Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mitigasi itu, kata Bey, dilakukan sebagai langkah antisipasi atas berbagai bencana alam seperti banjir yang terjadi di beberapa wilayah beberapa waktu belakangan dan berpotensi terjadi pada hari H pencoblosan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mitigasi sudah dijalankan. Kemudian sudah disiapkan solusi alternatif, seperti TPS keliling termasuk TPS keliling di rumah sakit. Kami juga meminta agar masyarakat yang terdampak tetap menggunakan hak pilihnya," ujar Bey di Gedung Pakuan Bandung seperti dikutip Antara, Senin 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun ada kekhawatiran tentang kemungkinan bencana yang menyebabkan pemindahan TPS, Bey menegaskan bahwa hingga saat ini, titik-titik TPS yang sudah ditetapkan tergolong aman dan belum ada rencana pemindahan besar-besaran.
"Kami berharap tidak ada hambatan bagi warga untuk memilih, dan jika ada kendala, kotak suara yang akan dipindahkan," katanya.
Di lokasi yang sama, Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus, menyebutkan bahwa pihaknya memastikan terjadinya keamanan dan kelancaran Pilkada. Kepolisian, kata dia, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kondisi yang kondusif.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pengamanan yang maksimal. Semoga Jawa Barat tetap kondusif," kata Akhmad.
Mengenai potensi penyebaran hoaks, ia menegaskan bahwa pihaknya telah siap mengantisipasi dengan pendekatan hukum yang tegas.Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada di Jawa Barat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai, serta masyarakat dapat berpartisipasi penuh dalam proses demokrasi ini.
"Hoaks akan kami lawan dengan langkah hukum, jika terbukti ada yang menyebarkan informasi palsu yang dapat meresahkan masyarakat," tutur Akhmad.