Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menilai kritik capres Ganjar Pranowo ihwal penegakan hukum pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dilatarbelakangi rasa kecewa. "Saya tidak mau menilai hati orang. Tapi kalau jujur, kenapa dia baru bilang begitu," kata dia saat di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Ganjar melontarkan kritiknya terhadap penegakan hukum pemerintah Jokowi dengan skor 5 dari 10. Hal tersebut diungkapkan Ganjar saat mengisi acara diskusi di Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu, 18 November 2023. Kritik Ganjar tersebut salah satunya menyinggung ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat batas usia minum capres-cawapres.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jazuli enggan mendetailkan maksud kekecewaan Ganjar, apakah itu terkait tidak mendapatkan dukungan Jokowi atau memang karena kondisi penegakan hukum. Jazuli hanya mengatakan sikap PKS sebagai oposisi sudah dilakukan sejak lima sampai 10 tahun belakangan. Sehingga Jazuli mengklaim kritik-kritik yang dilontarkan PKS sifatnya objektif.
"Jangan kemarin puji-puji, sekarang maki-maki hanya karena tidak didukung. Kalau PKS itu enggak gitu," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani meminta kepada semua pihak untuk tidak mengartikan kritik Ganjar sebagai hal lain. "Jadi jangan kemudian kita berpikir yang macam-macam lah, jangan berpikir punya pikiran ini," kata Puan.
Puan mengatakan kritik Ganjar Pranowo berkaitan dengan bagaimana melaksanakan penegakan hukum masa kini dan ke depannya bisa berjalan dengan baik. "Jujur, adil, kemudian tidak ada tebang pilih itu yang bisa saya sampaikan," kata dia.
Puan mengatakan Ganjar Pranowo mengkritik dengan berlandaskan data. Dan dari data tersebut, kata Puan, lebih tepatnya ditanyakan langsung ke Ganjar.
Pilihan Editor: Paripurna DPR Sahkan RUU Pilkada Jadi Insitiatif, PKS Menolak