Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PKS soal Penurunan Biaya Haji 2025: Jangan Sampai Ganggu Kualitas Pelayanan

DPR dan pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji pada 2025 sebesar Rp 89,4 juta.

8 Januari 2025 | 13.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah umat Muslim lansia atau yang sudah tidak mampu berjalan, melakukan tawaf dalam ibadah Hajinya dengan duduk di atas kursi roda di Mekkah, 4 September 2016. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyambut positif keputusan DPR dan pemerintah yang menyetujui penurunan biaya haji 1146 Hijriah atau 2025 Masehi. Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan penurunan biaya ibadah haji diharapkan tak mengurangi kualitas pelayanan yang akan diberikan pada jemaah nantinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Harus dipastikan jemaah memperoleh pelayanan terbaik, harus berkelas layanannya," kata Aboe dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi bidang Agama DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Ia mengklaim setiap tahun Fraksi PKS di Panitia kerja Haji Komisi bidang Agama berkomitmen untuk memperjuangkan penurunan biaya haji.

Memang, kata Hidayat, penurunan biaya haji pada tahun ini tidak terjadi siginifikan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit, serta kurs tukar dollar Amerika Serikat yang cukup tinggi terhadap nilai rupiah. "Akan tetapi, penurunan biaya ibadah haji harus tetap diapresiasi," ujarnya.

Hidayat mengatakan, Panja Haji dari Fraksi PKS dan Komisi bidang Agama DPR akan berupaya untuk mengawasi pelaksanaan ibadah haji, khususnya dalam hal pelayanan bagi jemaah. Ia menyebut, Panja haji PKS tak ingin penurunan biaya ibadah haji malah menurunkan standar pelayanan yang diberikan kepada jemaah.

Menurut Hidayat, pelayanan utama harus tetap diperoleh jemaah saat melaksanakan ibadah haji mendatang. "Tidak boleh ada penurunan dalam pelayanan, apa pun itu," kata dia.

Pada Senin lalu, DPR dan pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH pada 2025 sebesar Rp 89,4 juta. Besaran BPIH itu akan menggunakan proporsi pembiayaan 62 persen biaya ditanggung jemaah dan 38 persen ditanggung pemerintah.

Ketua Panja haji Komisi bidang Agama DPR, Abdul Wachid, mengatakan besaran BPIH pada 2025 ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dari BPIH di 1145 Hijriah atau 2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan usul pemerintah dalam penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk 2025, yaitu sebesar Rp 93,3 juta. Proporsi tersebut menggunakan persentase 70:30 atau Rp 65 juta dibebankan pada jemaah, dan Rp 28 juta akan menggunakan nilai manfaat.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus