Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal berbendera Cina, Lu Huang Yuan Yu 118. "Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada, dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Mohammad Haris di Kota Batam, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bibir ABK Hasan Afriadi (20 tahun) pecah-pecah. Dada dan punggungnya nampak lebam biru. Meski demikian, Haris menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal. "Memar, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di sisi lain, berdasarkan autopsi diketahui korban memiliki penyakit yang sudah menahun, yaitu paru-paru, jantung, dan usus buntu. "Kesimpulan awal penyebab kematian karena ada penyakit menahun. Sedangkan kekerasan benda tumpul di badan luar tidak signifikan," tutur Haris.
Polisi masih akan melakukan Hispatologi Forensik untuk mengetahui apakah ada racun di dalam tubuh korban. Hispatologi Forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.
Sebelumnya, ABK Indonesia kembali ditemukan meninggal di atas kapal berbendera asing. Kali ini menimpa Hasan Afriadi. Ia meninggal pada 20 Juni 2020 dan disimpan di dalam lemari pendingin kapal.
Terungkapnya ABK Indonesia yang meninggal tersebut setelah kepolisian bersama TNI Angkatan Laut menangkap kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di perairan Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau, Rabu lalu. Penangkapan terjadi setelah polisi mendapat informasi dari Badan Intelijen Negara.
ANTARA | DIKO OKTARA