Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polisi Buru Tiga Pelaku Kerusuhan Wamena

Polisi menganalisis video dan CCTV untuk mengenali pelaku kerusuhan.

7 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Kantor Bupati Jayawijaya yang dibakar massa di Wamena, Jayawijaya, Papua, 25 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang sebagai buron karena terindikasi sebagai bagian dari pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Kepala Polres Jayawijaya, Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda Swadaya, mengatakan tiga orang tertangkap kamera perekam atau CCTV saat melakukan kerusuhan. “Kami sudah tahu orang-orangnya. Foto-foto dan hasil rekaman video dari CCTV sudah ada,” kata dia di Jayawijaya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerusuhan pecah di Wamena pada 23 September lalu. Sekelompok orang tiba-tiba menyerang warga dan membakar rumah penduduk serta kantor-kantor. Pada saat itu juga beredar kabar bohong bahwa sejumlah siswa sekolah marah karena ada guru sekolah yang melontarkan ujaran rasial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat peristiwa itu, 31 orang meninggal dan 79 lainnya luka-luka. Sekitar 150 rumah dan toko terbakar. Kantor Bupati Jayawijaya dan sejumlah gedung pemerintah juga ikut dibakar. Lebih dari seratus kendaraan ikut dibakar. Belakangan diketahui bahwa para pelaku kerusuhan bukanlah warga setempat, melainkan kelompok kriminal bersenjata yang menyamar sebagai warga. Warga setempat justru saling bantu dan melindungi korban dari aksi penyerangan

Saat ini polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kerusuhan. Namun identitas mereka belum dijelaskan secara rinci. “Tujuh tersangka kini ditahan dan kami sudah mengantongi beberapa nama yang masih diburu,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal, saat dihubungi kemarin

Ketujuh tersangka diduga memprovokasi terjadinya kerusuhan. Mereka dikenai Pasal 170, Pasal 351, dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara itu, polisi juga menangkap beberapa orang lainnya. Tonny mengatakan saat ini 12 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan.

“Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan hingga memperoleh siapa aktor di balik kerusuhan itu,” katanya.

Ahmad mengatakan sebanyak 1.500 personel gabungan juga telah disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena. Ia berharap warga bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kami juga sudah mengimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam,” ujar Ahmad. Sehari setelah kerusuhan, warga di seputar kota memang sempat terlihat melindungi diri dengan membawa senjata untuk membela diri jika terjadi penyerangan lagi. Saat ini kondisi keamanan sudah mulai pulih. Sudah tidak tampak lagi warga yang membawa senjata. “Beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena.”

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemimpin Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, sebagai dalang di balik kerusuhan di Wamena. Menurut dia, dalam kerusuhan, kelompok kriminal bersenjata memang sengaja diperintahkan menyerang warga. Benny Wenda diduga berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka dalam merencanakan kerusuhan Wamena. Mereka sengaja menciptakan kerusuhan yang seolah-olah merupakan konflik etnis, supaya menjadi perhatian dunia internasional.

“Mereka itu kan mendapat instruksi langsung dari Benny Wenda untuk menyerang pendatang dan melakukan kerusuhan di kota-kota,” kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.

Wiranto mengatakan saat ini aparat keamanan masih mengejar pelaku yang beraksi di lapangan, dari aksi kekerasan hingga provokasi, yang menyulut kerusuhan. Provokasi di media sosial menjadi titik penting yang harus diwaspadai. Ia pun meminta masyarakat agar ikut menyebarkan pesan damai dan tidak terprovokasi

“Maka kita mengharapkan masyarakat, terutama masyarakat yang bergerak di media sosial, untuk membantu agar mendinginkan suasana,” kata Wiranto

ESTER ARLIN K. | EGI ADYATAMA | ANTARA | REZKI ALVIONITASARI

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus