Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Mengusut Penambangan Batu Bara Ilegal di Tanah Bumbu

Polres Tanah Bumbu mengklaim masih mendalami kegiatan penambangan batu bara ilegal di area izin milik PT Anzawara Satria. Aktivitas tambang ilegal ini berujung pembacokan seorang advokat.

 

27 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Tambang batubara ilegal di kawasan konsesi PT Anzawara Satria di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 15 Oktober 2021. TEMPO/Diananta P. Sumedi
Perbesar
Tambang batubara ilegal di kawasan konsesi PT Anzawara Satria di Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 15 Oktober 2021. TEMPO/Diananta P. Sumedi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Polres Tanah Bumbu mengklaim masih mendalami kegiatan penambangan batu bara ilegal di area izin milik PT Anzawara Satria di Tanah Bumbu.

  • Aktivitas tambang ilegal di Tanah Bumbu ini berujung pembacokan advokat bernama Jurkani.

  • LPSK akan melindungi korban dan saksi-saksi.

JAKARTA – Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, masih mendalami aktivitas tambang batu bara ilegal di area konsesi milik PT Anzawara Satria di Tanah Bumbu. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Made Rasa, mengatakan hasil penyelidikan lembaganya atas aktivitas tambang ilegal itu akan disampaikan kepada publik lewat media massa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus