Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polres Tanah Bumbu mengklaim masih mendalami kegiatan penambangan batu bara ilegal di area izin milik PT Anzawara Satria di Tanah Bumbu.
Aktivitas tambang ilegal di Tanah Bumbu ini berujung pembacokan advokat bernama Jurkani.
LPSK akan melindungi korban dan saksi-saksi.
JAKARTA – Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, masih mendalami aktivitas tambang batu bara ilegal di area konsesi milik PT Anzawara Satria di Tanah Bumbu. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Made Rasa, mengatakan hasil penyelidikan lembaganya atas aktivitas tambang ilegal itu akan disampaikan kepada publik lewat media massa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo