Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendeklarasikan kemenangannya di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Pramono menyatakan sudah melihat hasil real count dan penghitungan formulir C terbaru yang memenangkan pasangan nomor urut 3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alhamdulillah dengan penuh syukur dan terima kasih, kami bisa mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor urut 3 telah memenangkan kontestasi pemilihan gubernur Jakarta dalam satu putaran,” kata Pramono saat konferensi pers di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Sekretaris Kabinet itu mengatakan telah mendapatkan 50 persen lebih 2.943 suara di Pilkada Jakarta. Hal ini dianggapnya sudah bisa disebut kemenangan satu putaran, merujuk Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasal 10 Ayat 2.
Adapun Pasal 10 Ayat 2 itu mengatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, dilakukan pemilihan gubernur putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon peraih suara terbanyak satu dan dua.
Namun demikian Pramono tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai penyelenggara. Dia juga berpesan kepada penyelenggara pilkada untuk transparansi dan terbuka dalam mengelola suara yang masuk kepada pasangan calon nomor urut 3.
Merujuk hasil real count yang dibacakan Pramono saat konferensi pers, disebutkan bahwa pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.408 suara atau 39,40 persen. Pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.283 suara atau 10,53 persen. Pasangan nomor urut 3 Pramono-Rano Karno mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
Rekapitulasi Masih Berlangsung
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan proses rekapitulasi suara di pilkada masih berlangsung. Adapun rekapitulasi itu dimulai dari tingkat kecamatan. “Kami akan mengupdate beberapa perkembangan seiirng dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” kata August kepada awak media pada Rabu, 27 November 2024.
Rekapitulasi itu, kata August, berdasarkan hasil penghitungan dari setiap TPS yang akan disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan untuk direkapitulasi. Setelah tingkat kecamatan, proses akan berlanjut di kabupaten atau kota pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Tahapan ini, kata August, mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten kota. Selanjutnya tingkat provinsi akan diadakan pada 30 November hingga 9 Desember 2024. Kemudian KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara untuk pilkada tingkat kabupaten dan kota yang diikuti calon bupati dan wali kota pada 29 November hingga 12 Desember 2024. Hasil rekapitulasi pemilihan gubernur akan diumumkan mulai 30 November hingga 15 Desember 2024.
Pilihan Editor: Dimyati Ungkap Bakal Rangkul Airin-Ade: Mereka Luar Biasa Cerdas
Alfitria Nefi, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.