Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Protes Dari Langgar

NU menolak daftar calon pemilu 1982 yang disusun J. Naro, dan menuntut rapat DPP PPP. Namun pihak MI (Muslimin Indonesia) menolak hadir jika rapat DPP PPP diselenggarakan.

14 November 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENDUNG rupanya masih terus membayangi PPP. Pengajuan daftar calon Pemilu 1982 oleh Ketua Umum DPP PPP J. Naro pada 27 Oktober lalu ternyata telah memperuncing pertikaian antara unsur NU dan MI. (TEMPO, 7 November). Sikap resmi-NU tentang daftar calon tersebut diputuskan dalam sidang lengkap PB-NU Kamis pekan lal. Dari 19 orang anggota PB-NU, tiga orang berhalanan hadir. Pertemuan dilangsungkan di langgar di tempat kediaman Wakil Ketua DPR KH Masykur--Rais 11 NU--di Jalan Diponegoro Jakarta. Semua duduk bersila. Ada yang mengenakan sarung, seperti Rais Aam KH Ali Ma'shum. "Suasananya seperti di langgarlah," kata Bendahara PB-NU Chalik Ali. Salah satu topik yang juga menjadi pembicaraan: laporan tentang adanya "titipan" Presiden PPP Idham Chalid pada Naro. Berita ini kabarnya mengundang banyak pertanyaan dari berbagai cabang NU di daerah. Idham Chalid dalam rapat tersebut dikabarkan membantah laporan tersebut. "Pak Idham bilang itu hanya untuk memecah-belah NU," cerita Chalik Ali. Hasil rapat PB-NU itu antara lain dirumuskan dalam dua surat yang dikirimkan ke Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan DPP PPP. Dalam suratnya ke LPU, PB-NU menyatakan tidak dapat menerima susunan/urutan nama calon PPP untuk DPR yang disampaikan Naro. Alasannya: daftar itu disusun tanpa dimusyawarahkan dengan pimpinan NU yang sah. Selain soal urutan, pihak NU juga berkeberatan atas perimbangan dalam ranktng utama daftar calon yang merombak drastis urutan dan nama para calon NU. "Hal tersebut tentu akan mengguncangkan intern Nahdlatul Ulama, baik di pusat maupun daerah," kata surat tersebut. Selain itu pencantuman beberapa nama baru, yang mungkin karena integritas pribadinya tidak dapat dipertanggungjawabkan, juga ditolak NU. Surat ke LPU itu 6 November lalu diserahkan Sekjen PB-NU Munasir dan Bendahara Chalik Ali pada Wakil Sekretaris Umum LPU Ibnu Saleh. Dalam surat kedua yang disampaikan ke DPP PPP, selain menolak "daftar Naro", PB-NU juga mengharapkan agar segera diadakan rapat DPP untuk menyelesaikan kasus tersebut, selambatlambatnya 11 November 1981. Pengiriman surat pertama, menurut Chalik Ali "Agar pemerintah tahu telah ditipu Naro." Ajakan untuk mengadakan rapat DPP menurut dia agar Naro mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mau menjelaskan apa maunya. "Tidak bisa organisasi hanya diatur oleh sekelompok orang yang menganggap dirinya super. Tidak ada hak prerogatif untuk seorang ketua umum," kata Chalik Ali. Pihak Muslimin Indonesia--seperti bisa diduga--menolak ajakan NU. Dalam suratnya pada Ketua Umum DPP PPP 6 November lalu, pihak MI mengharap agar Naro tidak mengadakan rapat DPP atau rapat apa pun lagi yang berhubungan dengan pencalonan, mengingat daftar calon yang diserahkan pada LPU sudah dianggap sah oleh pemerintah. "Apabila DPP PPP tetap akan memaksakan mengadakan rapat juga, kami unsur Muslimin Indonesia tidak akan menghadirinya dan menyatakan tidak ikut bertanggungjawab akan keputusan-keputusan yang mungkin akan diambil," kata surat yang ditandatangani Ketua Soedardji dan Wakil Sekjen Ali Tamin itu. Menurut Sudardji, surat PBNU itu menunjukkan NU tidak ingin menyelesaikan kemelut ini secara baik. "Karena itu, menurut hemat saya, kalau NU menolak daftar yang oleh pemerintah dianggap sah dan demokratis -- dan itu merupakan hasil rapat PB-NU--maka itu klop dengan sikap mereka menolak UU Pemilu selama ini," katanya. "Jadi jangan main surat-suratan lagi deh. Kalau nggak mau ya jangan ikut," sambungnya. Optimistis Penolakan pihak MI serta-merta ditangkis NU. "Alasan penolakan itu tidak bisa dibenarkan. Justru mereka yang menyusun daftar secara sepihak yang harus mempertanggungjawabkannya dalam rapat. Mengapa mereka harus menghindar dan menolak?" tanya Chalik Ali. Lalu jawabnya sendiri "Mereka takut mempertanggungjawabkan langkahnya sebab takut menghadapi perubahan susunan. Sebab secara sadar mereka telah melakukan kesalahan." Pihak NU tampaknya optimistis sekalipun Ketua LPU/Mendagri Amirmachmud berkali-kali menyatakan pengajuan calon PPP oleh Ketua Umum Naro telah sah menurut hukum. Optimisme itu rupanya didasarkan oleh isyarat Mendagri: daftar calon itu masih bisa diperbaiki. Menurut Mendagri seusai bertemu Presiden pekan lalu, kalangan PPP yang belum puas dengan daftar calon PPP bisa mengajukan sarannya sebelum 26 Desember. Menurut jadwal LPU daftar calon itu selama sebulan -- 26 Desember 1981 sampai 25 Januari 1982 -- akan dipublikasikan agar diketahui rakyat. Tanggal 26 Januari 1982 akan ditandatangani daftar sementara. Baru pada 23 Februari 1982 akan diumumkan daftar calon tetap. "Kami menghendaki agar masalah ini bisa diselesaikan secara konstitusional seperti yang dianjurkan Presiden," kata Chalik Ali. Ia menolak mengungkapkan sikap apa yang bakal diambil NU bila "ultimatum" itu tidak mendapat tanggapan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus