MENDUNG rupanya masih terus membayangi PPP. Pengajuan daftar
calon Pemilu 1982 oleh Ketua Umum DPP PPP J. Naro pada 27
Oktober lalu ternyata telah memperuncing pertikaian antara unsur
NU dan MI. (TEMPO, 7 November).
Sikap resmi-NU tentang daftar calon tersebut diputuskan dalam
sidang lengkap PB-NU Kamis pekan lal. Dari 19 orang anggota
PB-NU, tiga orang berhalanan hadir. Pertemuan dilangsungkan di
langgar di tempat kediaman Wakil Ketua DPR KH Masykur--Rais 11
NU--di Jalan Diponegoro Jakarta. Semua duduk bersila. Ada yang
mengenakan sarung, seperti Rais Aam KH Ali Ma'shum. "Suasananya
seperti di langgarlah," kata Bendahara PB-NU Chalik Ali.
Salah satu topik yang juga menjadi pembicaraan: laporan tentang
adanya "titipan" Presiden PPP Idham Chalid pada Naro. Berita ini
kabarnya mengundang banyak pertanyaan dari berbagai cabang NU di
daerah. Idham Chalid dalam rapat tersebut dikabarkan membantah
laporan tersebut. "Pak Idham bilang itu hanya untuk
memecah-belah NU," cerita Chalik Ali.
Hasil rapat PB-NU itu antara lain dirumuskan dalam dua surat
yang dikirimkan ke Lembaga Pemilihan Umum (LPU) dan DPP PPP.
Dalam suratnya ke LPU, PB-NU menyatakan tidak dapat menerima
susunan/urutan nama calon PPP untuk DPR yang disampaikan Naro.
Alasannya: daftar itu disusun tanpa dimusyawarahkan dengan
pimpinan NU yang sah.
Selain soal urutan, pihak NU juga berkeberatan atas perimbangan
dalam ranktng utama daftar calon yang merombak drastis urutan
dan nama para calon NU. "Hal tersebut tentu akan mengguncangkan
intern Nahdlatul Ulama, baik di pusat maupun daerah," kata surat
tersebut. Selain itu pencantuman beberapa nama baru, yang
mungkin karena integritas pribadinya tidak dapat
dipertanggungjawabkan, juga ditolak NU.
Surat ke LPU itu 6 November lalu diserahkan Sekjen PB-NU Munasir
dan Bendahara Chalik Ali pada Wakil Sekretaris Umum LPU Ibnu
Saleh.
Dalam surat kedua yang disampaikan ke DPP PPP, selain menolak
"daftar Naro", PB-NU juga mengharapkan agar segera diadakan
rapat DPP untuk menyelesaikan kasus tersebut, selambatlambatnya
11 November 1981.
Pengiriman surat pertama, menurut Chalik Ali "Agar pemerintah
tahu telah ditipu Naro." Ajakan untuk mengadakan rapat DPP
menurut dia agar Naro mempertanggungjawabkan perbuatannya serta
mau menjelaskan apa maunya. "Tidak bisa organisasi hanya diatur
oleh sekelompok orang yang menganggap dirinya super. Tidak ada
hak prerogatif untuk seorang ketua umum," kata Chalik Ali.
Pihak Muslimin Indonesia--seperti bisa diduga--menolak ajakan
NU. Dalam suratnya pada Ketua Umum DPP PPP 6 November lalu,
pihak MI mengharap agar Naro tidak mengadakan rapat DPP atau
rapat apa pun lagi yang berhubungan dengan pencalonan, mengingat
daftar calon yang diserahkan pada LPU sudah dianggap sah oleh
pemerintah. "Apabila DPP PPP tetap akan memaksakan mengadakan
rapat juga, kami unsur Muslimin Indonesia tidak akan
menghadirinya dan menyatakan tidak ikut bertanggungjawab akan
keputusan-keputusan yang mungkin akan diambil," kata surat yang
ditandatangani Ketua Soedardji dan Wakil Sekjen Ali Tamin itu.
Menurut Sudardji, surat PBNU itu menunjukkan NU tidak ingin
menyelesaikan kemelut ini secara baik. "Karena itu, menurut
hemat saya, kalau NU menolak daftar yang oleh pemerintah
dianggap sah dan demokratis -- dan itu merupakan hasil rapat
PB-NU--maka itu klop dengan sikap mereka menolak UU Pemilu
selama ini," katanya. "Jadi jangan main surat-suratan lagi deh.
Kalau nggak mau ya jangan ikut," sambungnya.
Optimistis
Penolakan pihak MI serta-merta ditangkis NU. "Alasan penolakan
itu tidak bisa dibenarkan. Justru mereka yang menyusun daftar
secara sepihak yang harus mempertanggungjawabkannya dalam rapat.
Mengapa mereka harus menghindar dan menolak?" tanya Chalik Ali.
Lalu jawabnya sendiri "Mereka takut mempertanggungjawabkan
langkahnya sebab takut menghadapi perubahan susunan. Sebab
secara sadar mereka telah melakukan kesalahan."
Pihak NU tampaknya optimistis sekalipun Ketua LPU/Mendagri
Amirmachmud berkali-kali menyatakan pengajuan calon PPP oleh
Ketua Umum Naro telah sah menurut hukum. Optimisme itu rupanya
didasarkan oleh isyarat Mendagri: daftar calon itu masih bisa
diperbaiki. Menurut Mendagri seusai bertemu Presiden pekan lalu,
kalangan PPP yang belum puas dengan daftar calon PPP bisa
mengajukan sarannya sebelum 26 Desember. Menurut jadwal LPU
daftar calon itu selama sebulan -- 26 Desember 1981 sampai 25
Januari 1982 -- akan dipublikasikan agar diketahui rakyat.
Tanggal 26 Januari 1982 akan ditandatangani daftar sementara.
Baru pada 23 Februari 1982 akan diumumkan daftar calon tetap.
"Kami menghendaki agar masalah ini bisa diselesaikan secara
konstitusional seperti yang dianjurkan Presiden," kata Chalik
Ali. Ia menolak mengungkapkan sikap apa yang bakal diambil NU
bila "ultimatum" itu tidak mendapat tanggapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini