Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PSI: SKB 3 Menteri Tempat Ibadah Diskriminasi Kebebasan Beragama

PSI mengusulkan penghapusan SKB 3 Menteri soal tempat ibadah

12 Februari 2019 | 07.25 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Partai Solidaritas Indonesia sudah menyerahkan bacaleg dengan 575 nama untuk 80 daerah pemilihan (dapil). TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Partai Solidaritas Indonesia sudah menyerahkan bacaleg dengan 575 nama untuk 80 daerah pemilihan (dapil). TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengusulkan pencabutan surat keputusan bersama (SKB) menteri soal pendirian tempat ibadah. Ia menganggap SKB itu melanggar Pasal 28 dan 29 Undang-undang Dasar 1945. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pasal itu menyebut kebebasan bagi semua orang tentang kemerdekaan orang untuk memeluk agama dan beribadah. Negara menjamin ketika warga negaranya melakukan peribadatan,” kata Grace di Jogja Expo Center, pada Senin, 11 Februari 2019.

Jika ada produk hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 dan semangat konstitusi, kata Grace, maka jelas sebagai bentuk diskriminasi. Sebab ada pembatasan orang sehingga ia tidak bisa atau sulit untuk beribadah.

“Oleh karena itu, PSI akan melakukan deregulasi, menghapuskan peraturan bersama menteri yang jelas-jelas menghalangi kebebasan orang beribadah sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi,” kata dia. 

Ia mengatakan intoleransi tidak hanya terjadi terhadap orang yang masih hidup. Tetapi terhadap orang yang sudah meninggal dunia. Seperti yang terjadi di Kotagede, Yogyakarta di mana ada orang meninggal terpaksa harus dipindah karena beda agama.

Grace menuturkan saat ini ada fenomena normalisasi intoleransi. Pembiaran penyerangan atas kelompok yang berbeda keyakinan, penutupan tempat ibadah, meluasnya ceramah kebencian, lama-lama menjadi sesuatu yang  dianggap biasa.

“Gejala normalisasi intoleransi adalah ketika masyarakat menganggap intoleransi sebagai sesuatu yang normal akibat kampanye kultural yang mengajak orang hanya berpikir secara biner hitam–putih. Kaum kita–musuh kita,” kata Grace.

PSI, kata Grace, akan melawan intoleransi. Juga melawan segala bentuk ancaman bagi persatuan masyarakat Indonesia karena sesuai dengan perjuangan pokok partai.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus