Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Putra Ferdy Sambo Lolos Akpol, SDM Polri: Semuanya Memiliki Hak Yang Sama

Polri menyatakan semua orang memiliki hak yang sama untuk menjadi taruna Akpol, termasuk putra dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

27 Juli 2023 | 22.19 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Perbesar
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Putra mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo masuk dalam jajaran 300 perserta yang lolos tahap seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023. Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menjadi taruna Akpol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Semuanya memiliki hak yang sama / equality OK” ungkap Dedi dalam penjelasan tulisannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tribrata Putra Sambo merupakan anak ketiga dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy merupakan mantan Kadiv Prompam yang terlibat kasus pembunuhan berencana kepada anak buahnya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan pada 8 Juli 2022 silam.

Sambo dinyatakan bersalah sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Selain itu, dia juga dinilai terlibat dalam upaya perintangan penyidikan (Obstruction of justice) pengungkapan kasus tersebut. Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada 13 Februari 2023.

Tribrata Putra Sambo merupakan lulusan dari SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Ia adalah adik dari Trisha Eungelica dan Trishanna Datia.

Kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pun disebut tak lepas dari peristiwa yang terjadi kediaman Ferdy di Magelang sehari sebelumnya. 

Saat itu, Ferdy dan Putri Candrawathi berada di Magelang untuk merayakan hari jadi pernikahan mereka. Menurut cerita versi Ferdy, Putri sempat dilecehkan oleh Brigadir Yosua saat di Magelang. Pelecehan itu diketahui oleh asisten rumah tangga mereka Kuat Ma'ruf yang kemudian juga divonis ikut terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. 

Ferdy yang pulang terlebih dahulu ke Jakarta mengaku mendapatkan cerita pelecehan itu dari Putri. Dia mengaku pembunuhan itu terjadi karena Brigadir Yosua menantangnya saat akan diklarifikasi soal pelecehan tersebut. Ferdy menyatakan bahwa penembak Brigadir Yosua adalah ajudannya yang lain, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Akan tetapi cerita Ferdy Sambo itu terbantahkan. Dalam persidangan, ahli tes kebohongan menyatakan Putri Candrawathi berbohong soal kejadian di Magelang. Dia mengaku sempat menanyakan kepada Putri apakah dia terlibat dalam perselingkuhan dengan Brigadir Yosua saat di Magelang. Putri pun menjawab tidak, akan tetapi hasil tes itu menunjukkan bahwa Putri berbohong. 

Selain itu, Richard Eliezer pun menyatakan bahwa dirinya sempat diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo. Bahkan, menurut Richard, Ferdy ikut melepaskan tembakan ke arah kepala yang membuat Brigadir Yosua akhirnya tewas. 

AKHMAD RIYADH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus