Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PWNU Papua Dukung Luthfi Bin Yahya Rais Aam dan Said Aqil Ketua Umum PBNU

PWNU Papua mendukung Habib Luthfi bin Yahya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2021-2026.

13 Desember 2021 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Habib Luthfi bin Yahya menempati peringkat ke-33 dalam daftar 50 tokoh Islam di tahun 2021. Ia adalah Rais Amm dari Jamiyah Ahli Tahriqah al-Mu'tabarah al-Nahdliyah di Pekalongan, Jawa Tengah. Tak hanya menjabat sebagai pimpinan spiritual tarekat Ba Alwi di Indonesia, ia juga adalah Ketua MUI wilayah Jawa Tengah. Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Papua mendukung Habib Luthfi Bin Yahya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2021-2026.

Ketua PWNU Provinsi Papua Toni Wanggai mengatakan pemberian dukungan pada Habib Luthfi di forum Muktamar NU karena ulama tersebut merupakan sosok habib dan ulama NU yang kharismatik, tawadhu, meneduhkan dan mempersatukan umat dalam bingkai NKRI.

"Beliau yang bergelar Dr. (HC) Habib Muhammad Luthfi Bin Ali bin Yahya di samping seorang sayyid, kiai, ulama, mursyid dan dai berkebangsaan Indonesia," kata Toni dalam siaran persnya, Senin, 13 Desember 2021.

Menurut Toni, selain menjadi pendakwah, Habib Luthfi juga menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah. "Habib Luthfi bin Yahya diberikan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)," ujarnya.

Habib Luthfi, kata dia, juga merupakan tokoh ulama dunia berasal dari NU yang terpilih menjadi ketua Forum Sufi Internasional secara aklamasi dalam Konferensi Ulama Sufi Internasional di Pekalongan, Jawa Tengah. "Hal tersebut dan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia," katanya lagi.

Dengan demikian, Toni menambahkan, dalam Muktamar yang ke-34 di Lampung, PWNU Papua di samping mendukung Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirodj juga mendukung Habib Luthfi Bin Yahya sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026.

Baca Juga: Panitia Muktamar NU Pangkas 50 Persen Peserta hingga Persingkat Waktu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus