Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

P2G Setuju Asesmen Nasional Dilanjutkan, Tetapi Minta Perbaiki Kualitasnya

P2G menilai bahwa pelaksanaan ANBK yang diterapkan sejak 2021 oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih perlu diperbaiki.

2 Januari 2025 | 16.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Guru memberi arahan pada murid peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di SLBN Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 29 Agustus 2022. Sebanyak sembilan orang siswa di SLBN Cicendo mengikuti ujian ANBK yang dilakukan secara serentak di SLB seluruh kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G Satriwan Salim mengatakan bahwa Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dapat digunakan untuk memetakan kompetensi siswa di Indonesia. Ia menilai bahwa sistem evaluasi ini bisa mengukur keterampilan dasar siswa, seperti literasi dan numerasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya katakan memilih opsi yaitu menyelenggarakan evaluasi pendidikan nasional dengan melakukan ujian yang didasarkan kepada foundational skill," katanya kepada Tempo pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Satriwan menilai bahwa pelaksanaan ANBK yang diterapkan sejak 2021 oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih perlu diperbaiki. Di antaranya adalah tidak meratanya akses digital sebagai sarana dan prasarana dalam pelaksanaan ANBK di seluruh daerah.

"Tidak semua sekolah memiliki komputer, laptop, bahkan jaringan listrik, wifi gitu kan ya sehingga sekolah-sekolah di pedalaman itu mereka harus terpaksa ya menopang di sekolah yang lain atau ke perkotaan yang jaraknya itu puluhan kilometer," tuturnya.

Selain itu, Satriwan juga mengkritik metode sampling yang diterapkan dalam ANBK, yang dinilai tidak mampu menggambarkan kondisi kompetensi siswa secara menyeluruh. Pasalnya, sistem evaluasi ini melibatkan siswa yang bukan berada di kelas akhir, melainkan satu tingkat di bawahnya. Peserta ANBK terdiri dari siswa kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA.

"Persoalannya di satu sekolah itu, khususnya di kelas 11, bisa saja satu angkatan jumlahnya sampai 300 sampai 400 gitu. Yang diambil misalnya hanya tidak sampai 10 persen ya kalau hanya 40 (siswa)," kata Satriwan.

Kemudian, Satriwan juga menyarankan agar pemerintah mengaktifkan kembali lembaga penyelenggara asesmen. Lembaga tersebut sebelumnya adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk oleh Nadiem Makarim dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP).

"Dengan nama apa pun P2G tidak mempersoalkan nama gitu ya karena itu tidak terlalu relevan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berencana menerapkan sistem evaluasi belajar baru pada tahun ajaran 2025/2026 sebagai pengganti Asesmen Nasional. Sistem yang baru ini, kata Mu’ti, akan berbeda dari sistem evaluasi yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, tunggu sampai kami umumkan,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 31 Desember 2024.

Soal nama dan bentuk dari sistem evaluasi baru ini, Mu’ti masih enggan membocorkannya sampai ada pengumuman resmi. Menurut dia, bentuk evaluasi belajar bisa bermacam-macam. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mencontohkan sepanjang sejarah beberapa yang pernah diterapkan adalah Ujian Penghabisan, Ebtanas, Ujian Nasional, sampai Asesmen Nasional.

Sejak 2021, pemerintah di bawah arahan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meniadakan Ujian Nasional dan menggantinya dengan Asesmen Nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi mutu pendidikan serta hasil pembelajaran. Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Mu’ti sendiri mengatakan banyak pihak yang menilai Asesmen Nasional belum memadai, salah satunya panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Ketika bertemu dengan panitia, kata Mu’ti, mereka menyampaikan adanya kebutuhan hasil belajar yang sifatnya individual. Sedangkan Asesmen Nasional hanya bersifat sampling dan memotret kondisi keseluruhan.


Anastasya Lavenia Y dan Daniel A Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus