Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

Cak Imin mengatakan pembentukan komisi baru di DPR baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.

27 September 2024 | 12.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penambahan jumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI bergulir seiring dengan wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto pada pemerintahan mendatang. Wacana itu bergulir menyusul revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) yang kemudian disetujui menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 19 September 2024.

Salah satu ketentuan krusial yang diubah dalam RUU Kementerian Negara adalah mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

Rencana penambahan komisi di DPR RI itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari internal Dewan.

1. Ketua DPR Puan Maharani: Penambahan Komisi di DPR Sedang Dikaji

Puan mengatakan jumlah komisi di DPR sebagai alat kelengkapan Dewan nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan nomenklatur pemerintahan mendatang. Menurut dia, DPR sedang mengkaji penambahan komisi untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian yang diisukan akan bertambah pada pemerintahan Prabowo.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan DPR akan mematangkan jumlah komisi yang akan ditambah setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan pula penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahannya mendatang.

“Sudah dikaji. Kami akan matangkan nanti setelah kemudian presiden terpilih nantinya mematangkan. Kira-kira berapa kementerian yang kemudian akan dipertimbangkan dan dipastikan berapa kebutuhannya,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024 seperti dikutip Antara.

Dia memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah sekaligus mufakat serta sesuai dengan mekanisme yang ada.

2. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar: Baru Sampai Tahap Lobi-lobi Antarfraksi

Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengakui belum mengikuti perkembangan teranyar soal wacana penambahan komisi di DPR. Dia hanya mengetahui pembentukan komisi baru itu baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.

Cak Imin menuturkan rencana itu mungkin akan dibahas lagi di periode mendatang karena sisa masa kepengurusan DPR periode 2019-2024 tinggal menghitung hari.

“Ya, mungkin dengan pelantikan DPR lah yang akan menyusun perubahan itu,” katanya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

Sejauh ini, dia belum mendapatkan laporan dari fraksi-fraksi. Misalnya, mengenai alasan penambahan komisi, urgensinya, dan seterusnya. “Apa logika nambahnya? Bagaimana? Saya tidak terlibat, karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti. Urgensinya kayak apa?”

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyinggung soal alasan penambahan komisi karena ada rencana penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo mendatang.

“Katanya karena kementeriannya nambah, tapi apa benar kementerian yang nambah? Kita juga belum tahu,” ujar dia. 

Karena itu, dia memperkirakan eksekusi rencana itu akan dibereskan oleh anggota DPR periode 2024-2029. “Menurut saya belum bisa dibentuk periode ini, silakan saja prioritas ke depan,” katanya.

Untuk menambah jumlah komisi di DPR, kata Cak Imin, tak perlu harus mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). “Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3,” ujarnya.

3. Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani: Paralel dengan Penambahan Nomenklatur Kementerian

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengatakan penambahan komisi di DPR akan paralel dengan penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.

“Itu kan paralel kalau jumlah kementerian bertambah, termasuk lembaga, kalau dipertahankan 11 komisi yang sekarang ini ada maka beban di sini (DPR) akan berat dalam hal mitra pemerintah. Oleh karena itu, ada pemikiran ditambah,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

Mengenai kepastian jumlah komisi yang akan bertambah di DPR, dia menyebutkan hal itu akan bergantung pada lobi-lobi antarfraksi di parlemen setelah DPR RI periode 2024-2049 resmi dilantik pada 1 Oktober.

“Berapa (jumlah komisi yang ditambah)? Nanti akan bergantung pada lobi komisi-komisi yang akan berlangsung setelah DPR dilantik,” ucap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

4. Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus: Penambahan Komisi di DPR Masih Wacana

Adapun Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menuturkan penambahan komisi di DPR masih sebatas wacana. Penambahan jumlah komisi ini, kata dia, karena ada komisi yang beban tugasnya dinilai terlalu berat.

“Itu baru bergulir sebagai wacana. Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya, pasti, karena katakan nanti ada satu komisi yang beban tugasnya terlalu berat,” kata dia saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan salah satu komisi yang saat ini beban kerjanya dinilai berat adalah Komisi IV DPR. Komisi ini membidangi pertanian, peternakan, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.

Rencana penambahan komisi di DPR juga berkaitan dengan adanya penambahan badan dan lembaga. Pada Kamis, 19 September 2024, DPR mengetok revisi Undang-Undang Kementerian Negara, sehingga jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34. Ketika kementerian era pemerintahan Prabowo-Gibran sudah terbentuk, kata Lodewijk, maka arah hubungan kerjanya akan terlihat.

ANNISA FEBIOLA | NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

Pilihan editor: Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus