Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TPNPB-OPM Sebut Yuni Enumbi Mulai Suplai Senjata Api Sejak Jadi Anggota TNI

TPNBP-OPM meminta agar pihak berwajib dapat menghukum Yuni Enumbi seperti tahanan perang.

10 Maret 2025 | 15.51 WIB

Sejumlah senjata api TPNPB OPM yang dibeli dari Pindad pada 8 Maret 2025. Dokumentasi TPNPB OPM.
Perbesar
Sejumlah senjata api TPNPB OPM yang dibeli dari Pindad pada 8 Maret 2025. Dokumentasi TPNPB OPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM Sebby Sambom mengungkapkan Yuni Enumbi mulai menyuplai senjata api ke kelompoknya sejak jadi anggota TNI. Ia mengatakan pemberian senjata api itu sebelum Yuni dipecat dari TNI pada 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejak 2022 ya, akhirnya dia dipecat. Dia memang waktu anggota TNI. Dia biasa suplai senjata, makanya ditangkap, dan dipecat," kata Sebby kepada Tempo melalui telepon seluler pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan kala itu Yuni menyuplai banyak jenis senjata api kepada kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Seperti Avtomat Kalashnikova atau AK-47, misalnya, salah satu senapan serbu yang paling banyak dijual oleh Yuni beserta isi peluru kepada OPM.

"Saya pikir itu banyak. AK-47 semuanya lengkap-lengkap. Jenis-jenisnya lumayan banyak, makanya mereka lihat tembak tentara banyak, polisi banyak," ujar dia.

Sebby menyebut kelompoknya telah membeli peluru dan senjata api sejak 2004. Ia mengatakan hasil senjata hingga peluru itu didapatkan dari anggota TNI yang bertugas di wilayah Papua. 

"Tahun 2004 itu sudah kami terima peluru-peluru dari anggota tentara aktif yang ada di semua pertahanan militer Indonesia di Jayapura, di Wamena, di Nabire, di mana-mana," kata Sebby.

Dia mengatakan saat itu Yuni Enumbi merupakan anggota dari satu Komando Wilayah di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Sebby menyebut Yuni mendukung kemerdekaan Papua saat masih bertugas sebagai anggota TNI aktif.

Yuni Enumbi saat ini telah ditangkap Kepolisian Daerah Papua atau Polda Papua. TPNBP-OPM meminta agar pihak berwajib dapat menghukum Yuni Enumbi seperti tahanan perang. Sebab, kata Sebby, mantan prajurit TNI itu telah menyalurkan logistik senjata api ke TPN.

"Kami minta pemerintah Indonesia, TNI-Polri, polisi yang penegak hukum, ya lakukan dia sebagaimana layaknya tahanan perang, karena dia membantu mendukung logistik TPN," ujar Sebby.

Penangkapan Yuni Enumbi ini dikonfirmasi oleh Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin. Dia mengatakan nilai transaksi jual beli senjata api yang melibatkan mantan anggota TNI berinsial YE itu mencapai Rp 1,3 miliar. Kepolisian menyimpulkan senjata api itu milik produksi PT Pindad. 

Patrige mengatakan YE telah dipecat dari Kodam Kasuari sejak 2022. Dia diberhentikan secara tidak hormat karena sebelumnya juga terlibat dalam jaringan jual beli senjata dan amunisi untuk KKB. “Senjata tersebut dikirim melalui jalur laut dari Surabaya, kemudian akan dilanjutkan menggunakan jalur darat dari Jayapura menuju Wamena,” kata Patrige dalam konferensi pers di Polda Papua, Sabtu, 8 Maret 2025.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus