Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rangkaian Peristiwa Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY oleh Relawan Jokowi

Berikut rangkaian peristiwa seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY oleh relawan Jokowi. Apa akhir dari rangkaian peristiwa itu?

5 Februari 2024 | 16.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon "Tamu Agung" di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2022. Dalam pertunjukan ke-36 yang ditulis serta disutradarai oleh Agus Noor ini, tampil para aktor dan aktris panggung Indonesia, di antaranya Butet Kartaredjasa, Cak Lontong, Marwoto, Akbar, Marsha Timothy, Endah Laras, Mucle, Yu Ningsih, Woro Mustiko, F. Nadira, Mia Ismi, Yolanda Nainggolan, Joned, Wisben, Joind Bayuwinanda. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok relawan Pro-Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah melaporkan seniman Butet Kartaredjasa atas pantun sindirannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda DIY.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Ketua Projo DIY Aris Widyartanto kepada wartawan di Polda DIY, Selasa 30 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Butet menyampaikan sindiran terhadap Jokowi lewat pantun di acara kampanye terbuka bertajuk Hajatan Rakyat untuk pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Alun Alun Wates Kulon Progo, Yogyakarta, pada Ahad, 28 Januari 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Butet mengkritik balik orang yang melaporkannya ke Polda DIY dengan tuduhan penghinaan.

"Mereka orang bodoh. Kalau lapor ke Bawaslu," kata Butet kepada Tempo, saat menghadiri Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024.

Butet menyatakan menunggu hasil laporan yang dilayangkan relawan Jokowi atas dirinya setelah berkampanye di Yogyakarta.

"Kalau lapor ke polisi kami tunggu, polisinya netral tidak. Kalau polisi memproses, ya, polisinya enggak netral," tutur Butet, sembari duduk di tribun GBK menyaksikan jalannya Konser Salam Metal.

Sebelumnya Butet menyatakan tak mempermasalahkan pelaporan atas dirinya itu. Karena katanya, relawan Jokowi seperti Projo sedang pansos alias panjat sosial dari pantun yang dibacakan di atas panggung.

"Oh tidak apa apa kalau melaporkan saya, karena Projo-nya sedang pansos atau panjat sosial dari pantun saya," kata Butet di rumahnya, Yogyakarta.

Butet mengatakan apa yang disampaikan di panggung bukan atas dasar penghinaan kepada Presiden Jokowi. Apa yang disampaikan itu merupakan kebebasan menyampaikan pendapat. "Karena ini masalah kebebasan berekspresi," tutur dia.

Mengenai sindirannya itu, Butet mengatakan hanya mengartikulasikan diri secara bebas melalui media seni. Ia mengatakan biasa mengekspresikan diri melalui karya tulis entah puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukkan.

Dibela Timnas Amin

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin sepakat bekerja sama untuk mendampingi kasus pelaporan terhadap Butet.

Selanjutnya: Bukan masalah nol tiga atau nol berapa

Ketua Umum Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya diundang oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam pertemuan itu. Menurut dia, pelaporan itu merupakan permasalahan bangsa. "Bukan masalah nol tiga atau nol berapa," ujar dia saat ditemui di lokasi pertemuan, Ahad, 4 Februari 2024.

Ari mengatakan, pelaporan Butet membuktikan kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Menurut dia, kebebasan berekspresi yang diperoleh sejak reformasi kini dibatasi. "Kami sudah dijanjikan akan ada kebebasan berekspresi dan berpendapat, kenapa zaman sekarang harus dibatasi," kata dia.

Alasan memenuhi ajakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, kata Ari, karena pihaknya memiliki kepentingan yang sama untuk memperjuangkan penegakan hukum berkeadilan dan demokrasi bermartabat. "Bukan kepentingannya nol tiga saja, tapi kepentingan kami juga," ujar dia.

Ari mengatakan, pihaknya siap membantu Butet dalam kasus pelaporan ini. Dia juga membuka peluang masyarakat dari akademisi hingga aktivis untuk terlibat dalam pendampingan ini.

"Kami akan lawan sesuai dengan semboyan kami, kami tidak takut dan kami akan lawan," kata dia.

Projo bilang Jokowi minta cabut laporan

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie meminta sukarelawan pendukung Presiden Jokowi mencabut laporan terhadap Butet. Menurut Budi, Presiden Jokowi secara khusus meminta Projo agar mencabut pelaporan Butet di Polda DIY.

"Jangan bikin ramai di publik, saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi Pak Butet itu 'kan kawan sendiri," kata Budi Arie mengulangi penjelasan Presiden Jokowi, pada Senin, 5 Februari 2024.

Butet dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Pelaporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Berkas laporan ditandatangani Kasiaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Saat ditanya apakah Projo DIY akan mencabut laporan terhadap Butet, Ketua Projo DIY Aris Widyartanto mengatakan belum mengetahuinya. "Belum tahu (apakah akan dicabut atau tidak)," kata Aris, Senin, 5 Februari 2024.

Aris mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan DPP Projo terkait permintaan pencabutan laporan terhadap Butet itu.

Lalu, apakah Aris keberatan dengan permintaan pencabutan laporan itu, Aris menepisnya. "Biasa saja," ujarnya.

Namun Aris menyatakan sampai saat ini belum berencana ke Polda DIY untuk mencabut laporan itu.

DANIEL A. FAJRI | PRIBADI WICAKSONO | IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus