Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Bara JP soal Hasto Tuduh Jokowi Galang Dana US$ 3 Juta untuk Revisi UU KPK

Hasto menyebut Jokowi ingin meloloskan revisi UU KPK untuk mengawal langkah Gibran dan Bobby yang akan maju di pilkada Solo dan Medan.

22 Februari 2025 | 18.50 WIB

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Perbesar
Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Utje Gustaaf Patty meragukan informasi bahwa presiden ke-7, Joko Widodo, pernah menggalang dana sebesar US$ 3 juta agar revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa terwujud. Revisi UU KPK, oleh banyak pihak, disebut sebagai upaya sistematis untuk melemahkan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Revisi itu inisiatif sepuluh fraksi di DPR. Jadi tuduhan itu tidak mendasar,” kata Utje saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Utje mengatakan, PDIP merupakan salah satu inisiator revisi UU KPK di parlemen. Menurut dia, Jokowi menolak beberapa poin revisi seperti penyadapan harus dilakukan seizin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari kepolisian dan kejaksanaan, penuntutan harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan pengelolaan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di luar KPK.

Ia mengaku tidak pernah berbincang langsung dengan Jokowi ihwal cerita di balik revisi UU KPK. Namun, kata dia, Jokowi selalu berpesan bahwa KPK harus menjadi lembaga terdepan dalam pengusutan kasus korupsi.

“Dan KPK pasca revisi UU KPK menunjukkan kekuatan dan eksistensinya dengan menahan Hasto,” kata dia.

Dalam video yang diunggah akun YouTube koreksi_org, Hasto membantah PDIP merupakan pihak yang mengorkestrasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berujung pada pelemahan fungsi lembaga antirasuah tersebut. “Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” kata Hasto dalam video berdurasi 5 menit tersebut.

Hasto mengatakan, revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dan Medan. Hasto mengaku, saat itu sudah memberikan masukan saat bertemu Jokowi di Istana Negara bahwa pencalonan anak dan menantu tersebut berpotensi membuat keduanya terindikasi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi.

“Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobbr menjadi wali kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

Namun beberapa waktu setelahnya Hasto mengaku bertemu dengan seorang menteri utusan Jokowi. Menteri itu, kata Hasto, mengaku sudah mendapatkan arahan dari Jokowi untuk menginisiasi revisi UU KPK. Hasto mengatakan dirinya menyarankan agar menteri itu bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR untuk menggalang dukungan atas perintah dari Presiden.

“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar US$ 3 juta untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah video tersebut merupakan bukti skandal Jokowi yang sempat ingin dipublikasikan oleh Hasto. Sebelumnya, Guntur pernah mengatakan bakal membocorkan beberapa video yang diduga berisi bukti skandal yang melibatkan Joko Widodo jika kriminalisasi oleh KPK berlanjut.

“Terkait video-video yang pernah saya sampaikan dulu, sejak saudara Sekjen ditahan saya tidak lagi bisa mengonfirmasi, ada di mana dan apa benar mau diluncurkan,” kata Guntur saat dihubungi Tempo pada Sabtu.

Namun Guntur membenarkan bahwa apa yang disampaikan Hasto dalam video yang beredar, juga pernah disampaikan terhadap dirinya. “Tapi kalau materi yang disampaikan di video itu, saudara sekjen memang pernah menyampaikan ke saya. Dugaan saya, video ini mungkin termasuk video dan dokumen-dokumen itu,” kata dia.

Video tersebut beredar dua hari setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena melakukan perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus