Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Gubernur Mahyeldi Bawa Tanah dan Air ke IKN Setelah Dikritik MUI Sumbar

Keikutsertaan Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam prosesi penyatuan tanah dan air di IKN lalu mendapat kritik Ketum MUI Sumbar. Begini responsnya.

17 Maret 2022 | 06.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kantor Tempo, Jakarta, 20 Mei 2021. Tempo/Friski

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keikutsertaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah dalam prosesi penyatuan tanah dan air di Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia pada 14 Maret lalu mendapat kritik dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar. Gusrizal menyesalkan sikap Mahyeldi yang begitu saja mematuhi perintah presiden untuk ikut membawa sampel tanah dari Pasaman Barat dan air dari Kaki Gunung Talang untuk ritual tersebut.

“Saya tidak setuju dengan ritual tersebut, dalam ritual seperti ini, terkandung keyakinan yang tak bersesuaian dengan akidah tauhid,”  ujar Gusrizal pada Senin, 14 Maret 2022, yang dikutip dari laman langgam.id mitra Teras.id.

Sebut Gusrizal, sikap Mahyeldi Ansharullah tidak sesuai syariat islam dan tetap tidak dibenarkan meski dengan alasan simbolik, karena tidak ada penjelasan rasional. Gusrizal menilai, sebagai gubernur yang berkomitmen dengan ABS-SBK-ABSB-SMAM, Mahyeldi tak pantas ikut-ikutan membawa bagian-bagian tertentu dari tanah dan air Sumbar, sebab tak sesuai dengan Syara Mangato Adaik Mamakai.

“Ini masalah akidah, sudah jelas itu acaranya ritual yang bertentangan dengan akidah tauhid kita, tidak cocok dengan ABS-SBK, merusak itu,” ucapnya.

Gusrizal mengingatkan, agar gubernur tidak selalu menomorsatukan pertimbangan politik dalam mengambil keputusan, dan mengesampingkan hal lain. “Jelas tidak benar, apalagi gubernur sebagai pimpinan, pasti akan menjadi contoh teladan bagi masyarakat,” kata Gusrizal.

Gubernur Sumbar Jawab Kritik MUI Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pun merespons kritik MUI SUmbar tersebut, menurutnya, kegiatan membawa tanah dan air dari Sumbar merupakan wujud dari penyatuan masing-masing provinsi dari seluruh Indonesia di ibu kota negara yang baru. Menurutnya, proses penyatuan tanah dan air di IKN hanya sebatas simbol penyatuan seluruh provinsi dan wujud kekompakan dan kebhinekaan Indonesia.

“Entah saya tidak tahu dimana unsur ritualnya, yang saya jalani itu, sama seperti kita membangun gedung, nanti masing-masing membawa, ada yang menyumbang satunya, ini satu dan ini satu,” katanya di Padang, Selasa 15 Maret 2022.

Menurut Mahyeldi, masyarakat Kalimantan Timur juga merupakan masyarakat yang religius. Pengamalan agama juga kuat di sana dan ulama juga banyak. Dan, soal kegiatan itu disebut melanggar tauhid, dia mengaku tidak mengetahui itu. “Saya tidak tahu itu, tentu orang yang menilai saya lakukan itu,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi membawa tanah dan air terbaik dari Sumbar ke IKN di Kalimantan Timur. Ini merupakan andil Gubernur Sumbar dalam proses penyatuan tanah dan air di Titik Nol IKN Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur bersama Presiden Joko Widodo dan 33 Provinsi lainnya pada Senin, 14 Maret lalu.

Tanah yang dibawa Mahyeldi ke IKN dalam prosesi Kendi Nusantara itu diketahui berasal dari kawasan Ophir, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat dan air dari Angek Bukik Gadang di kaki Gunung Talang, Kabupaten Solok. Tanah dari Ophir dipilih karena menjadi tanah tersubur di daerah Sumbar. Sementara Air Angek Bukik merupakan sumber air terbaik yang mengaliri sawah warga hingga sekitar 1.000 hektare.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Lima Fakta Proyek Pembangunan IKN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus