Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Hasto Kristiyanto soal Pemangkasan Anggaran: Megawati Juga Lakukan

Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati melakukan langkah konsolidasi fiskal untuk mendorong ekonomi rakyat dalam efisiensi anggaran.

13 Februari 2025 | 10.01 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kiri); Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah PDI Perjuangan, Jakarta Timur, Rabu, 12 Februari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Perbesar
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kiri); Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah PDI Perjuangan, Jakarta Timur, Rabu, 12 Februari 2025. TEMPO/Muh Raihan Muzakki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan efisiensi anggaran juga pernah dilakukan presiden kelima, Megawati Soekarnoputri. Kala itu, kata Hasto, Megawati melakukan langkah konsolidasi fiskal untuk mendorong ekonomi rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Efisiensi kan dulu juga dilakukan rasionalisasi ketika kita menghadapi masa krisis, Bu Mega bahkan kebijakan defisit itu juga kemudian pada masa krisis itu diperlonggar," kata Hasto saat ditemui di sekolah PDI Perjuangan, Jakarta Timur, Rabu, 12 Februari 2025.

Selain itu, dia turut mencontohkan mantan Bupati Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, periode 2010 hingga 2021 Abdullah Azwar Anas, saat menjalankan pemerintahan. Kala itu, kata Hasto, pemerintahan Azwar Anas sebagai Bupati juga mengalami keterbatasan anggaran.

Hasto mengatakan strategi yang digunakan Azwar Anas ketika menjadi bupati, yaitu mengembangkan sektor produktif rakyat. Dia menilai Azwar Anas berhasil menjalankan pemerintahannya selama dua periode meski terkena keterbatasan alokasi anggaran.

"Dari pengalaman best practices dari Pak Azwar Anas tadi kan Banyuwangi itu maju karena juga dalam keterbatasan anggaran," ucap dia.

Menurut Hasto, Presiden Prabowo Subianto juga telah melakukan berbagai kajian sebelum memutuskan untuk memangkas anggaran di kementerian atau lembaga. Ia mengatakan jika kebijakan ini untuk menyelaraskan dengan tantangan global.

"Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo juga melakukan kajian-kajian secara dinamis, bagaimana kebijakan nasional itu juga diselaraskan dengan tantangan-tantangan global," tutur Hasto.

Dia menganggap bahwa kajian tersebut juga berdasarkan diplomasi internasional yang dilakukan oleh Prabowo. Sehingga, kata Hasto, hasil dari diplomasi itu juga dibahas oleh DPR mengenai pemangkasan anggaran tersebut.

"Sehingga saat ini pun termasuk di DPR itu juga melakukan kajian-kajian terkait dengan rasionalisasi anggaran," kata dia.

Adapun Prabowo menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun. 

Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.

Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.

Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus