Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Ma'ruf Amin, Zulhas, Airlangga, Bawaslu, dan KPU Soal Dirty Vote

Ini kata mereka soal film Dirty Vote.

13 Februari 2024 | 22.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rilisnya film dokumenter Dirty Vote menjadi perbincangan hangat publik karena membongkar berbagai dugaan praktik kecurang dalam Pemilu 2024. Film yang disutradara Dandhy Laksono itu dibintangi oleh tiga ahli hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah pejabat pemerintahan buka suara soal film tersebut. Salah satunya adalah wakil presiden Ma’ruf Amin yang menyarankan agar pemerintah Indonesia memperhatikan dengan baik kritik yang disampaikan melalui film tersebut. Menurutnya, hal yang paling penting adalah pemilu dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan perpecahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya harapkan bahwa keinginan lebih baik itu harus direspons dengan baik juga,” kata Ma’ruf Amin di Istana Wapres Jakarta usai rapat koordinasi perempuan remaja dan perempuan Majelis Ulama Indonesia pada Senin, 12 Januari 2024.

Selain Ma’ruf Amin, sejumlah menteri dan pejabat publik juga buka suara terkait perilisan film tersebut. Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Zulkifli Hasan


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai perilisan film dokumenter Dirty Vote. Dia mengatakan proses berjalannya Pemilu saat ini dapat dilihat melalui gawai masing-masing. Menurutnya, sulit untuk melakukan kecurangan dengan adanya faktor tersebut.

Selain itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyatakan rakyat sudah punya pilihan masing-masing. Dia pun meminta agar tidak ada pihak yang menyebarkan isu macam-macam.

“Saya kira seluruh rakyat Indonesia sudah punya pilihan dan keputusan kan? Kita tunggu saja gitu. Jangan menyebarkan isu macam-macam. Curang lah, ini begitu lah ini begitu lah. Kan jadi membuat orang resah,” kata Zulkifli, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024.


Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai film Dirty Vote sebagai bentuk kampanye hitam untuk pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia mengklaim bahwa Pemilu saat ini sudah berjalan lancar.

“Itu kan namanya black movie. Black campaign. Ya kalau itu kan nggak perlu dikomentari. Black movie (dikeluarkan) pas minggu tenang akhir akhir ini,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024.

Saat ditemui di Istana pada Senin, Airlangga tak menjawab ketika ditanya apakah Prabowo-Gibran terganggu dengan kabar kecurangan ini. Airlangga mengatakan yang paling penting adalah warga menggunakan hak suaranya.

“Tidak perlu dibuat keruh. Kita negara demokrasi terbesar setelah Amerika Serikat dan India. Jadi ya kita dorong aja pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Airlangga.

Salah satu topik yang dibahas dalam film Dirty Vote adalah tentang bagaimana sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Daerah diminta untuk mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, membantah tudingan tersebut. Dia menyebut pejabat di lingkup pemerintahan menjunjung tinggi netralitas.

“Tidak benar. Tidak ada instruksi tersebut, karena seluruh pejabat di lingkup Kemendagri dan pemerintah daerah wajib menjunjung tinggi netralitas, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Suhajar kepada Tempo pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Selain itu, Suhajar juga angkat bicara terkait tudingan penunjukan Pj Kepala Daerah yang dinilai masyarakat sipil tidak transparan dan memicu kecurangan pada Pilpres 2024. Menurutnya, mekanisme pengangkatan Pj Kepala Daerah dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 4/2023. Dalam regulasi tersebut membuka ruang yang luas kepada DPRD dan Gubernur serta Kementerian atau Lembaga untuk dapat mengusulkan calon Pj Kepala Daerah.

“Hasil pembahasan tersebut dilaporkan kepada Bapak Presiden oleh Mendagri untuk menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan pengangkatan Pj Kepala Daerah,” kata Suhajar.


Ketua Bawaslu 


Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja turut merespons cuplikan film Dirty Vote soal narasi kegagalan Bawaslu bersikap tegas dalam mengawasi indikasi kecurangan terhadap salah satu paslon.

“Alhamdulillah, silakan kritik kami, proses sedang berjalan kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar,” kata Rahmat di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 11 Februari 2024.

Menurutnya, Bawaslu telah melakukan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Namun, jika ada yang berpendapat lain, ia mempersilahkan hal tersebut. Ia mengaku tak bisa menyetir perspektif masyarakat terhadap kinerja Bawaslu.

“Silakan saja mengkritisi Bawaslu, tak ada masalah selama kami melakukan tugas fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat.


KPU 


Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari. Hasyim merespons tuduhan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan meminta pihak terkait untuk melihat kerja-kerja profesional yang dilakukan komisinya.

“Intinya KPU mau ada apapun, pernyataan apapun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” ujar Hasyim usai meninjau pelaksanaan pemungutan suara seperti dikutip dari Antara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Ahad 11 Februari 2024.

Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan KPU tersebut masih terus berlangsung. “Yang penting kita tunjukkan itu. Nanti macam-macam tuduhan kan akan terbantah dengan kerja-kerja kita ya,” ujar Hasyim.

 

RADEN PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus