Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Retret Kepala Daerah, Wamendagri: 450 Telah Hadir di Akmil Magelang, 47 Absen Tanpa Keterangan

Bima Arya menuturkan, panitia berupaya untuk menghubungi kepala daerah yang tidak hadir dalam retret kepala daerah

22 Februari 2025 | 06.20 WIB

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan pengarahan kepada Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 10 Februari 2025. Antara/HO-Puspen Kemendagri
Perbesar
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan pengarahan kepada Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 10 Februari 2025. Antara/HO-Puspen Kemendagri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan sebanyak 450 kepala daerah dari total 503 kepala daerah hadir dalam retret kepala daerah, Jumat, 21 Februari 2025 di Akademi Militer atau Akmil Magelang. Sementara, sebanyak 47 kepala daerah absen tanpa keterangan, serta 6 kepala daerah lainnya izin sakit hingga keperluan keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Untuk hal-hal yang lain apabila memang kemudian diputuskan tidak hadir karena satu atau lain hal, maka panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang ini,” ujar Bima seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bima menuturkan, panitia terus berupaya untuk menghubungi sejumlah kepala daerah yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut. Sebab, menurut dia, kegiatan retret ini sangat penting mengingat materi yang disampaikan dalam kegiatan ini berkaitan dengan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, serta materi lainnya.

Selain itu, Bima mengatakan, dari 450 kepala daerah yang hadir, sebanyak 19 kepala daerah sedang dalam kondisi yang kurang fit. Belasan kepala daerah yang tengah kurang sehat itu, mengenakan gelang berwarna merah sebagai simbol serta diberi dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu.

“Artinya kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tetapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius,” kata dia.

Adapun, sebanyak 505 kepala daerah yang baru dilantik dijadwalkan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Retret ini akan berlangsung selama sepekan, mulai dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Hal itu sebagai bagian dari program pembekalan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab kepala daerah.

Bima Arya Sugiarto mengatakan ada tiga materi inti yang akan didapat oleh para kepala daerah yang dinyatakan menang di Pilkada 2024 itu. Dia berujar materi retret itu akan berfokus pada penyatuan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah.

Bima mengungkapkan para peserta retret kepala daerah diminta memakai baju Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kepala daerah telah memilikinya. Wamendagri menyebutkan para kepala daerah akan memakai seragam Satpol PP pada salah satu hari acara pembekalan tersebut.

“Semua kepala daerah itu punya seragam atau pakaian dinas lapangan Satpol PP," kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 17 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Kemendagri Hanya Tanggung Biaya Kebutuhan Pelantikan dan Retret Kepala Daerah, Sisanya Pakai APBD

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus