Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan tak mempersoalkan absennya nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dalam draf berjudul Aliansi Partai Politik Koalisi Keumatan dan Kebangsaan. "Saya enggak perlu menanggapi. Apa yang mau ditanggapi, orang saya enggak pernah tahu," kata Syarief kepada Tempo melalui telepon, Selasa, 13 November 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarief mengatakan draf itu tidak akan mempengaruhi kestabilan partai koalisi Prabowo-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga). Sebab, menurut Syarif, para elit Demokrat juga tak mengetahui ada pembahasan soal dokumen tersebut.
Menurut Syarief, para petinggi partai, khususnya Demokrat hanya menjalin komunikasi dengan Partai Gerindra, PKS, Partai Berkarya, dan PAN. Syarief mengatakan Demokrat tak pernah menjalin dialog dengan sayap relawan. Selain itu, ia mengklaim Prabowo tak pernah menyinggung mengenai draf koalisi keumatan.
Draf koalisi keumatan ini mencuat pertamakali diedarkan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusri Ihza Mahendra pekan lalu. Yusril mengatakan draf yang berisi poin-poin kesepakatan pemenangan partai pengusung Prabowo - Sandiaga dengan koalisi keumatan ini juga sudah disetujui oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Belakangan, juru bicara FPI Munarman mengatakan draf versi Yusril adalah rancangan lama. Ia mengatakan ulama yang tergabung dalam barisan Ijtima sudah menyusun versi terbaru. "Yang jelas penajaman dari versi lama," kata Munarman tanpa mau menyebutkan isi draf teranyar.
Belakangan, Ketua Majelis Syuro PBB Malem Slamet atau M.S. Kaban membuka draf terbaru itu kepada Tempo. Kaban mengatakan bahwa draf baru telah diajukan kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan akan disetor ke Prabowo. Draf baru terdiri dari delapan bab dengan 10 pasal.
Salah satu perbedaan yang jelas antara draf baru dan lama adalah susunan nama ketua umum partai politik yang seharusnya meneken aturan rancangan itu. Dalam draf lama, semua ketua umum partai pendukung meneken kesepakatan koalisi keumatan dengan partai politik itu. Tapi draf baru hanya menyediakan ruang untuk partai koalisi keumatan tanpa nama SBY dan Partai Demokrat.