Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi Gunung Semeru

4 Desember 2021 | 21.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Citra satelit pergerakan abu vulkanik (dalam kurva kuning) Gunung Semeru yang meletus Sabtu siang, 4 Desember 2021. Foto : BMKG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Mayor Jenderal TNI Suharyanto menduga sejumlah penambang pasir masih terjebak akibat erupsi Gunung Semeru pada Sabtu sore ini. Petugas dari TNI-Polri dan BPBD masih berupaya mengevakuasi penambang pasir tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penambang pasir ini masih kami upayakan untuk evakuasi,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suharyanto mengatakan saat kejadian para penambang pasir berada pada lokasi yang sulit untuk dievakuasi. Dia mengatakan proses evakuasi juga terhalang oleh debu yang sangat tebal dan medan yang sulit dicapai dengan kendaraan bermotor. “Selain mobil 4x4 tidak bisa sampai sana,” kata dia.

Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi ini. Dia mengatakan juga belum menerima adanya korban jiwa akibat letusan gunung tertinggi di pulau Jawa itu.

Sejauh ini, kata dia, BNPB menerima informasi erupsi gunung menyebabkan jembatan Gladak Perak di Lumajang putus. Putusnya jembatan menyebabkan akses antara Lumajang-Malang tak bisa dilewati kendaraan. Proses evakuasi masyarakat, kata dia, difokuskan menuju arah Malang.

Baca: Badan Geologi ESDM Duga Curah Hujan Jadi Penyebab Erupsi Gunung Semeru

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus