Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menutup sementara gedung Eks Sentra Mulia selama sepekan, dari 12-21 Agustus 2020. Sebab, sejumlah ASN Direktorat Jenderal Imigrasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara tersebut tertuang dalam surat edaran nomor SEK-OT.02.02-33 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.
"Aktivitas di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2020 guna proses penyemprotan disinfektan," demikian bunyi surat yang ditandatangani Bambang Rantam Sariwanto tertanggal 11 Agustus 2020.
Dalam surat itu juga disebutkan, seluruh pimpinan tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas di area Gedung Kemenkumham Eks Sentra Mulia sementara waktu diminta bekerja dari rumah masing-masing selama tujuh hari.
"Seluruh pimpinan tinggi dan PNS yang berdinas di area gedung Eks Sentra Mulia tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing/WFH," bunyi surat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini