BANYAK pertanda menunjukkan Sidang Umum MPR Maret nanti
nampaknya akan berjalan lancar. Menteri Penerangan Ali Moertopo
pekan lalu menilai suhu politik menjelang SU MPR, "baik, tenang
dan aman." Salah satu ukuran yang dipakai Menpen adalah
pembicaraan dalam Badan Pekerja MPR yang ia nilai berjalan baik.
Badan Pekerja MPR memang telah merarnpungkan tugasnya. Dalam
suatu upacara di lobby Grahakarana MPR/DPR Sabtu pagi lalu,
Pimpinan BP MPR Soenandar Prijosoedarmo menyerahkan hasil kerja
BP kepada Ketua MPR Amirmachmud. Hasil itu berupa 8 Rantap
(Rancangan Ketetapan) dan sebuah Rantus (Rancangan Keputusan).
Delapan Rantap yang akan dijadikan bahan utama pembahasan SU MPR
1-11 Maret 1983 nanti adalah mengenai Pengangkatan Presiden,
Pengangkatan Wakil Presiden, Pertanggungjawaban Presiden RI
Soeharto selaku Mandataris MPR, serta pengukuhan pemberian
penghargaan sebagai Bapak Pembangunan Indonesia, Peraturan Tata
Tertib MPR dan Referendum.
Selanjutnya Rantap mengenai pemilu dan mengenai pelimpahan tugas
dan wewenang kepada Presiden/Mandataris MPR untuk berhasilnya
dan pengamanan pembangunan nasional. Sedang satu-satunya Rantus
adalah mengenai jadwal kegiatan MPR dalam SU MPR nanti.
Semua Rantap dan Rantus ini akan dicetak, dan pada 10 Februari
akan dikirimkan pada seluruh anggota MPR . "Dengan demikian
diharapkan Rancangan Ketetapan dan Rancangan Keputusan tersebut
dapat sampai di tangan para anggota majelis pada 14 Februari
1983, yaitu 14 hari sebelum sidang umum dimulai," ujar
Amirmachmud pekan lalu.
Semua pihak mengakui: BP MPR telah menyelesaikan tugasnya dengan
baik dan lancar, tanpa menggunakan voting seperti yang pernah
terjadi di tahun 1973 dan SU MPR 1978. Menurut. Ketua BP
Soenandar, ini berkat "kesadaran, rasa tanggung jawab, toleransi
yang tinggi, saling pengertian, dan kcsediaan berkorban" dari
semua fraksi, "tanpa tekanan dari mana pun."
"Pembahasan sekarang lebih rasional dan proporsional. Dahulu,
pada 1973 dan 1978, lebih merupakan pengajuan daftar keinginan
masing-masing," kata David Napitupulu, Wakil Ketua F-KP. "Semua
pihak berusaha menumpulkan potensi-potensi konflik," tambah
Sekretaris F-KP Sarwono Kusumaatmadja. Menurut Sarwono, apa yang
semula dibayangkan akan menjadi konflik, seperti masalah agama
dan asas Pancasila, ternyata bisa diselesaikan secara lancar.
H.M. Dharif Nasution, Wakil Ketua BP MPR dari F-PP, mengakui
dalam sidang BP memang terjadi saling memberi dan menerima.
"Tapi dibilang lancar, ya tak lancar benar. Itu relatif,"
ujarnya, "sebab ada juga masalah yang dibahas sampai
berminggu-minggu. " Contohnya: Rantap tentang pemilu.
Ada yang menganggap mulusnya pembicaraan dalam BP MPR karena
sudah tidak adanya lagi toko-tokoh "keras" di MPR sekarang ini.
Namun M.S. Situmorang, lietua Panitia Ad Hoc II BP MPR yang
berasal dari F-ABRI berpendapat, "Bukan soal ada orang yang
keras dan lunak, tapi karena kesadaran bernegara sekarang sudah
lebih meningkat."
Semua pihak nampaknya setuju untuk menghindari kemungkinan
terjadinya voting kali ini. Karena itulah agaknya beberapa
masalah yang dianggap gawat sengaja ditunda pembahasannya, dan
yang disetujui hanyalah asas dasarnya saja. Misalnya masalah
asas dasar Pancasila, pemilu, dan prinsip massa mengambang.
Mengenai asas Pancasila, pihak PPP menerimanya. Tapi secara
eksplisit dalam sidang BP MPR parpol tersebut menolak asas
keterbukaan. Artinya bahwa parpol terbuka bagi seluruh
warganegara tanpa memandang suku, ras dan agamanya. Kabarnya PPP
menghendaki agar masalah asas ini kelak dibicarakan lebih lanjut
dalam pembahasan perubahan UU Parpol dan Golkar.
Dalam sidang BP MPR, PPP konon juga menghendaki agar agama juga
dijadikan modal dasar dalam penyusunan GBHN. Di samping itu juga
agar agama diajarkan sejak mulai Taman Kanak-kanak. Kehendak ini
akhirnya ditarik kembali setelah F-KP menyetujui masalah asas
Pancasila dibicarakan lebih jauh dalam perubahan UU Parpol dan
Golkar.
Masalah lain yang ditunda adalah permintaan parpol agar pegawai
negeri bebas menjadi anggota parpol dan bahwa parpol bisa
bergerak sampai ke desa. Soal ini pun akan dibahas lebih
mendalam kelak dalam pembicaraan untuk mengubah UU Parpol dan
Golkar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini