Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Semuel Abrijani Pangerapan Mundur, Budi Arie Tunjuk Ismail Jadi Plt Dirjen Aptika

Menkominfo Budi Arie Setiadi menunjuk Ismail sebagai Plt Dirjen Aptika sejak 4 Juli 2024.

6 Juli 2024 | 17.21 WIB

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti
Perbesar
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika atau Dirjen Aptika dengan menugaskan Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Ismail mengisi posisi tersebut. Ismail menggantikan Semuel Abrijani Pangerapan yang mundur setelah terjadinya insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ismail saat ditemui di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. "Iya betul, baru sehari," kata Ismail kepada wartawan seperti dikutip Antara.

Penunjukan Ismail sebagai Plt Dirjen Aptika secara efektif berlaku pada 4 Juli 2024 dan tugas itu berlaku selama tiga bulan ke depan. Dalam surat Nomor: 1715 /M.KOMINFO/KP.01.06/07/2024 tertulis, sebagai pelaksana tugas, Ismail tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Lebih lanjut, keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis juga dimaksudkan merupakan keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.

Sedangkan mengenai perubahan status hukum pada aspek kepegawaian berarti dia tidak berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai.

Ini bukan kali pertama Ismail ditunjuk sebagai pelaksana tugas selama dia bekerja di Kemenkominfo. Sebelumnya, dia pernah mengisi posisi pelaksana tugas Dirjen Perangkat, Pos, dan Informatika (PPI).

Bekerja sebagai pegawai Kemenkominfo sejak 1993, Ismail pernah menjabat Direktur Telekomunikasi dan Direktur Pengembangan Pita Lebar. Kemudian, dari 2016 hingga saat ini, dia dipercaya sebagai Dirjen SDPPI.

Semuel Abrijani Pangerapan Minta Maaf PDNS Diretas

Adapun Pada Kamis, 4 Juli 2024, Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan dia mengundurkan diri dari posisi Dirjen Aptika Kemenkominfo sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujar Semuel di Jakarta.

Semuel telah bekerja sebagai Dirjen Aptika selama 8 tahun. Dia meminta maaf karena PDNS diretas. "Saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan saya yang kurang berkenan. Demikian saya sampaikan Indonesia terkoneksi makin digital. Makin maju," ucapnya.

Semuel mengundurkan diri karena punya tanggung jawab moral sebagai direktur. Dia berharap kasus tersebut bisa dia selesaikan. "Harusnya selesai di saya karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik. Itu alasan utamanya," ujarnya.

Dia menuturkan data masih tetap dilakukan proses pemulihan. Semuel tidak menjelaskan siapa yang bakal mengganti posisinya. "Saya mundur pasti ada penggantinya," ujarnya. 

Saat ditanya bagaimana rencana dia ke depan setelah mengundurkan diri, Semuel menyatakan dirinya tetap akan berada di dunia digital, walaupun tidak di instansi pemerintah lantaran sebelumnya dia dari swasta.

Peretasan PDNS dilakukan oleh ransomware Lockbit 0.3 berimbas pada 210 server milik lembaga dan instansi baik pusat maupun daerah. Peretas sempat meminta uang tebusan USD 8 juta atau setara Rp 131 miliar. Namun, pemerintah Indonesia menolaknya.

DESTY LUTHFIANI | ANTARA

Pilihan editor: Ungkap 5 Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2024, Cak Imin Sebut Perlu Ada Revolusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus