Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Sesuai Domisili, Suswono Gunakan Hak Pilih di Bogor Saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono akan mencoblos di kediamannya di Bogor saat Pilkada 2024 yang digelar serentak pada 27 November 2024.

22 November 2024 | 15.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono bakal menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 di kediamannya yang berdomisili di Kota Bogor, Jawa Barat, 27 November mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasannya, Suswono menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan sebagaimana ketentuan Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tidak mewajibkan seorang calon kepala daerah untuk menggunakan hak pilih di wilayah tempat mencalonkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagai warga negara, menggunakan hak pilih adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap individu," kata Suswono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 22 November 2024.

Kendati begitu, Suswono mengatakan komitmen terhadap demokrasi, transparansi dan masa depan Jakarta yang lebih baik tetap dipegang teguh. Sebab, hal tersebut adalah bentuk kontribusi sebagai warga negara yang taat pada aturan.

Nantinya, setelah menunaikan kewajiban menggunakan hak pilih, Suswono akan segera bergabung dengan tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO untuk memantau hasil penghitiungan cepat pilkada Jakarta.

"RIDO optimistis perjuangan selama masa kampanye akan membuahkan hasil yang positif, khususnya bagi Jakarta," ucap politikus PKS itu.

Sebelumnya, calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil juga akan menggunakan hak pilihnya di luar Jakarta, yaitu di Kota Bandung, Jawa Barat.

Di Jawa Barat, Ridwan akan memilih satu dari empat pasangan calon yang berlaga di pilkada Jawa Barat. Dengan demikian, pada pilkada nanti, Ridwan dan Suswono tidak akan memilih pasangan RIDO di pilkada Jakarta.

Ridwan menjelaskan, alasan dirinya menggunakan hak pilih di Bandung, ialah karena berdasarkan daftat pemilih tetap (DPT), Ridwan masih terdaftar sebagai pemilih di Jawa Barat, bukan di Jakarta.

"Saya belum ber-KTP Jakarta pada saat pemilu. Jadi saya balik ke Bandung dulu," kata Ridwan.

Setelah menunaikan hak pilihnya, Ridwan melanjutkan, ia akan segera kembali ke Jakarta dengan menumpang kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh.

"Siang langsung balik ke Jakarta," ujar mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.


Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini      

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus