Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setara Institute Bilang Survei Elektabilitas Capres-Cawapres Semakin Tak Masuk Akal

"Hari-hari ini publik disuguhi hasil survei tentang elektabilitas capres dan cawapres yang semakin tidak masuk akal," kata Ismail Hasani.

21 November 2023 | 00.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani mengatakan hasil survei elektabilitas calon presiden dan wakil presiden akhir-akhir ini semakin tidak masuk akal. Hal tersebut, kata dia, karena terdapat hasil survei dan publikasi yang sebenarnya mendukung pasangan calon tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari-hari ini publik disuguhi hasil survei tentang elektabilitas capres dan cawapres yang semakin tidak masuk akal,” kata Ismail melalui keterangan tertulis pada Senin, 20 November 2023. Contohnya, Ismail berujar, adalah beberapa hasil survei yang mengatakan para pasangan calon akan memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ismail menyatakan seruan menang satu putaran wajar jika disampaikan oleh kandidat capres-cawapres dengan tujuan memberi dorongan bagi tim kampanye dan pendukung. Namun, hal itu menjadi masalah ketika ada lembaga survei yang meligitimasi klaim mereka dengan mengorbankan etika dan metodologi survei.

Dia mengungkapkan ada setidaknya dua tujuan lembaga survei melakukan hal tersebut. “Pertama, berharap bandwagon effect agar pemilih mengikuti langkah mayoritas publik; dan kedua, menyediakan justifikasi akademik-populis atas kemungkinan tindakan tidak jujur dan segala cara untuk memenangi kontestasi,” ujar Ismail.

Selain itu, Ismail juga menyayangkan sikap lembaga survei yang pilih-pilih saat menentukan materi survei. Menurutnya, ada beberapa agenda inkonstitusional yang dipromosikan oleh mereka melalui jajak pendapat secara tidak etis. Di antaranya survei dukungan untuk masa jabatan presiden tiga periode, survei pro dinasti politik, dan survei afirmasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal capres-cawapres.

Survei-survei tersebut, kata Ismail, memanfaatkan ketidaktahuan publik dan metode pengambilan sampel tertentu untuk meligitimasi hal yang bertentangan dengan konstitusi. “Di tengah keterbatasan pengetahuan publik atas term-term tersebut, pengambilan sampel secara acak hanya akan menghasilkan afirmasi atas berbagai kehendak-kehendak inkonstitusional, niretika, dan merusak demokrasi,” ucap Ismail.

Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah itu pun mengatakan hal-hal tersebut muncul akibat sikap tidak transparan para lembaga survei. Menurutnya, hubungan lembaga survei dengan para politikus tidak pernah diketahui. “Apakah juga merangkap sebagai konsultan politik, juru kampanye yang berlindung di balik kebebasan akademik survei, atau agitator yang ditugasi untuk menggiring opini,” kata dia.

Maka dari itu, ujar Ismail, Setara Institute mengajak lembaga-lembaga lain untuk mengembalikan posisi survei kepada tujuan awalnya, yaitu untuk mempromosikan nilai-nilai kebajikan. “Demi keadilan Pemilu, Setara Institute juga mendorong netralitas genuine yang didukung oleh sistem, standar operasi, dan penyikapan atas dugaan pelanggaran alat-alat negara secara transparan dan berkeadilan,” ujar dia.

SULTAN ABDURRAHMAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus