Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Gibran Rakabuming Akan Masuk AMPI, Ini Kata Jerry Sambuaga

Jerry Sambuaga menyatakan tak tahu soal isu Gibran Rakabuming Raka akan masuk ke Partai Golkar melalui AMPI.

19 Oktober 2023 | 23.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jerry Sambuaga, menyatakan belum mendengar kabar soal Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan bergabung dengan organisasinya untuk masuk ke Partai Golkar.Jerry bahkan menanyakan dari mana isu itu beredar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya belum denger isu itu," kata Jerry saat ditemui usai acara Rapat Pleno DPP AMPI di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis malam, 19 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jerry pun enggan menanggapi lebih lanjut soal kabar tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan ke para seniornya di Partai Golkar.

"Bisa ditanyakan ke senior-senior lah," ujar Jerry.

Sinyal Gibran masuk Golkar

Sinyal Gibran Rakabuming Raka akan bergabung ke partai berlambang pohon beringin itu sebelumnya dihembuskan oleh Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono. Dia menyatakan mendengar informasi bahwa calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto akan berasal dari partainya. 

"Saya mendengar ada komitmen bahwa slot untuk cawapres KIM  (Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo) dari Partai Golkar. Kalaupun bukan dari Golkar, akan 'di Golkarkan' dulu. Bisa melalui AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) atau ormas hasta karya lainnya," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Oktober 2023. 

Agung pun menyatakan partainya sangat menerima jika Gibran ingin bergabung dengan Golkar

"Pada prinsipnya kami welcome, kita akan sambut dengan baik jika Gibran ingin gabung," kata Agung. Gibran saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selanjutnya, MK buka peluang Gibran jadi cawapres pendamping Prabowo 

Pernyataan Agung itu mencuat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru pada Senin, 16 Oktober 2023. 

Dalam putusannya, MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. 

Keputusan itu membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Nama Gibran sudah sejak bebeapa waktu lalu disebut sebagai salah satu kandidat pendamping Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju. Selain Gibran, terdapat pula nama lainnya seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. 

Tanggapan Gibran

Gibran sendiri telah membantah akan merapat ke Golkar lewat AMPI. Ini disampaikan Gibran saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Solo seusai mengikuti rapat paripurna, Kamis, 19 Oktober 2023.

"Enggak. Iki lho aku neng kene terus ki lho (ini saya di sini terus). Ora neng ngendi-ngendi (tidak kemana-mana). Jadi enggak benar," ujar Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi itu pun enggan berkomentar soal kemungkinan namanya muncul dalam hasil rapat pimpinan nasional Rapimnas Golkar sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto. 

"Ya nggak gimana-gimana," jawab dia.

AMELIA RAHIMA SARI| TIKA AYU| SEPTIA RYANTHIE

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus