Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres, Peneliti CSIS Bilang MK Ditarik Bahas Isu Politik

Menjelang Pilpres 2024, sejumlah gugatan masuk ke MK mempersoalkan aturan batas usia capres - cawapres.

25 September 2023 | 17.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana sidang gugatan batas usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023/Adelia/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut perkara batas usia capres - cawapres merupakan ranah politik dan harusnya dibahas oleh parlemen sebagai pembuat undang-undang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Nicky Fahrizal, mengatakan belakangan demokrasi Indonesia sedang tren membawa ranah politik ke ruang hukum. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi MK ditarik untuk membahas isu politik," kata Nicky dalam diskusi 'Update Politik Nasional: Pemilu 2024, Peta Kompetisi Partai, dan Situasi Keamanan di Papua', di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Senin 25 September 2023. 

Menurut Nicky jeleknya kualitas parlemen menjadi salah satu penyebab suatu isu yang harusnya menjadi isu politik, akan tetapi digiring menjadi isu hukum, sehingga banyak UU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sehingga MK kerap kali memiliki potensi terkooptasi oleh kekuasaan tertinggi, karena harusnya membahas hukum konstitusionalitas, tetapi membahas isu politik yang harusnya menjadi perdebatan di parlemen," kata Nicky. 

Untuk itu, kata Nicky, pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat harus jeli dan lebih teliti lagi dalam memilih wakil rakyat yang memiliki kualitas. 

"Jadi apabila kita menginginkan adanya peningkatan kualitas dari parlemen, maka kita perlu memberikan perhatian terhadap caleg-caleg yang akan berkompetisi," kata Nicky. 

Nicky mengatakan parlemen yang berkualitas ditandai dengan debat politik saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). Dia mengatakan debat politik perlu agar isu politik yang seharusnya dibahas di DPR tidak dibawa ke MK.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus