NASIB Bapindo, kini, agaknya mirip gambar di atas: seperti telur di ujung tombak. Dalam ilustrasi iklan sebuah produk baru Bapindo, deposito Miwita (Mitra Dwivaluta), mentamsilkan telur itu bisa diselamatkan oleh Miwita. Tapi kini, siapa yang dapat menyelamatkan bank pemerintah yang sedang terguncang itu? Setelah Pengusaha Eddy Tansil dan bekas Wakil Kepala Cabang Bapindo Kuningan, Maman Suparman, ditangkap Kejaksaan Agung, yang terungkap ke tengah masyarakat adalah betapa rapuhnya pengelolaan bank negara itu, yang ujung-ujungnya membuat Bapindo bangkrut secara teknis. Geger Bapindo itu pula telah menunjukkan betapa urusan bank pemerintah, sekalipun sudah berbadan hukum sebagai persero, masih belum bisa bersikap lugas dalam menghadapi kattebelletje, yang biasa dijuluki sebagai "surat sakti". Seberapa ampuhnya rekomendasi Menko Polkam Sudomo, yang awalnya telah memperkenalkan Eddy Tansil dari Golden Key Group kepada Menteri Keuangan Sumarlin ketika itu, memang masih harus dibuktikan. Itu pun jika rentetan pemeriksaan yang kini sedang berlangsung secara maraton di Kejaksaan Agung akan menyentuh sampai ke sana. Yang agaknya menarik, dan mengundang banyak mata pembaca, adalah merembetnya kasus bobolnya kredit Bapindo, hingga di tengah jalan. Ya, yang disebut "DPR jalanan" pun mulai marak di beberapa kota besar: Jakarta, Yogyakarta, Cianjur, juga di Pekanbaru sana. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa itu telah menggelar spanduk yang antara lain menuntut mundurnya Ketua DPA Sudomo dan Ketua BPK Sumarlin. Tapi, yang tidak boleh dilupakan dalam menghadapi kredit macet yang kini berjumlah Rp 1,3 triliun itu adalah ini: mungkinkah Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara yang masih tersisa. Tak begitu mudah memang, mengingat kredit yang sebagian sudah menguap itu sudah menjadi urusan pidana. Kini, rekening Eddy Tansil yang terserak di banyak bank di Jakarta sedang diuber oleh aparat kejaksaan. Laporan Utama ini merangkum berbagai berita itu. Bagian pertama mengungkapkan hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung. Alkisah, Eddy Tansil sudah membuat pengakuan yang menyebabkan ia akan terkena pasal tindak pidana korupsi. Di bagian ini ada boks yang menceritakan bagaimana bobolnya bank pemerintah ini berekor panjang. Bagian kedua cukup menarik. Inilah wawancara khusus TEMPO dengan Subekti Ismaun, Direktur Utama Bapindo saat sebagian pinjaman untuk Eddy Tansil disetujui. Lalu, di bagian ketiga diungkapkan hubungan baik pejabat dengan pengusaha, yang merugikan negara. Di bagian ini ada satu boks lagi: wawancara khusus TEMPO dengan Ketua BPK Sumarlin.Amran Nasution
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini