Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Subekti berkelit, apa kata sumarlin bapindo, subekti, dan sumarlin

Hasil pemeriksaan jaksa agung terhadap beberapa tersangka pelaku kredit bermasalah di bapindo. wawancara tempo dengan subekti ismaun, dan ketua BPK sumarlin

5 Maret 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NASIB Bapindo, kini, agaknya mirip gambar di atas: seperti telur di ujung tombak. Dalam ilustrasi iklan sebuah produk baru Bapindo, deposito Miwita (Mitra Dwivaluta), mentamsilkan telur itu bisa diselamatkan oleh Miwita. Tapi kini, siapa yang dapat menyelamatkan bank pemerintah yang sedang terguncang itu? Setelah Pengusaha Eddy Tansil dan bekas Wakil Kepala Cabang Bapindo Kuningan, Maman Suparman, ditangkap Kejaksaan Agung, yang terungkap ke tengah masyarakat adalah betapa rapuhnya pengelolaan bank negara itu, yang ujung-ujungnya membuat Bapindo bangkrut secara teknis. Geger Bapindo itu pula telah menunjukkan betapa urusan bank pemerintah, sekalipun sudah berbadan hukum sebagai persero, masih belum bisa bersikap lugas dalam menghadapi kattebelletje, yang biasa dijuluki sebagai "surat sakti". Seberapa ampuhnya rekomendasi Menko Polkam Sudomo, yang awalnya telah memperkenalkan Eddy Tansil dari Golden Key Group kepada Menteri Keuangan Sumarlin ketika itu, memang masih harus dibuktikan. Itu pun jika rentetan pemeriksaan yang kini sedang berlangsung secara maraton di Kejaksaan Agung akan menyentuh sampai ke sana. Yang agaknya menarik, dan mengundang banyak mata pembaca, adalah merembetnya kasus bobolnya kredit Bapindo, hingga di tengah jalan. Ya, yang disebut "DPR jalanan" pun mulai marak di beberapa kota besar: Jakarta, Yogyakarta, Cianjur, juga di Pekanbaru sana. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa itu telah menggelar spanduk yang antara lain menuntut mundurnya Ketua DPA Sudomo dan Ketua BPK Sumarlin. Tapi, yang tidak boleh dilupakan dalam menghadapi kredit macet yang kini berjumlah Rp 1,3 triliun itu adalah ini: mungkinkah Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara yang masih tersisa. Tak begitu mudah memang, mengingat kredit yang sebagian sudah menguap itu sudah menjadi urusan pidana. Kini, rekening Eddy Tansil yang terserak di banyak bank di Jakarta sedang diuber oleh aparat kejaksaan. Laporan Utama ini merangkum berbagai berita itu. Bagian pertama mengungkapkan hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung. Alkisah, Eddy Tansil sudah membuat pengakuan yang menyebabkan ia akan terkena pasal tindak pidana korupsi. Di bagian ini ada boks yang menceritakan bagaimana bobolnya bank pemerintah ini berekor panjang. Bagian kedua cukup menarik. Inilah wawancara khusus TEMPO dengan Subekti Ismaun, Direktur Utama Bapindo saat sebagian pinjaman untuk Eddy Tansil disetujui. Lalu, di bagian ketiga diungkapkan hubungan baik pejabat dengan pengusaha, yang merugikan negara. Di bagian ini ada satu boks lagi: wawancara khusus TEMPO dengan Ketua BPK Sumarlin.Amran Nasution

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum