Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memastikan keamanan surat suara untuk pemilihan umum yang bakal digelar pada April nanti. Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan telah menetapkan standar kelayakan surat suara. "Agar surat suara tidak bisa dijiplak," ujarnya di Jakarta Selatan, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPU resmi mulai mencetak 939.879.651 lembar surat suara di 35 lokasi di beberapa provinsi, kemarin. Surat suara nantinya dicetak dalam lima model, yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah, surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi, dan surat suara pemilihan DPRD kabupaten atau kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ilham mengatakan, untuk standar pengaman, pihaknya dengan Politeknik Negeri Media Kreatif, Jakarta, telah menciptakan security printing atau pengamanan khusus pada kertas suara. "Hal ini yang membuat surat suara pemilu tidak bisa dicetak di luar pabrik yang telah ditunjuk KPU," ucapnya. Kelayakan surat suara juga terdiri atas pengaturan warna, foto peserta pemilu, dan kebersihannya. "Tidak boleh ada noda atau bercak di kertas surat suara."
Selain itu, pengamanan akan melibatkan pihak kepolisian. Lokasi percetakan akan disterilkan dari pihak-pihak yang tidak berwenang. 
Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif, Purnomo Antono, mengatakan security printing tersebut berupa kode yang dipasang pada setiap surat suara. "Berupa kode rahasia. Itu khusus kami ciptakan untuk surat suara pemilu tahun ini," tuturnya. Kode tersebut hanya dimiliki pabrik yang telah ditunjuk KPU untuk mencetak surat suara. Surat suara yang tidak teridentifikasi security printing itu tidak bisa ke luar dari pabrik.
Kertas suara juga akan diperiksa secara ketat dari proses produksi hingga sebelum dikeluarkan dari pabrik untuk didistribusikan. Hal tersebut demi keamanan dan standar kelayakan surat suara. "Sebelum dikeluarkan dari pabrik, surat suara akan di-screening (diperiksa) tiga kali," kata Purnomo.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada saat proses pra-cetak surat suara. Proses ini untuk memastikan kertas yang digunakan sudah sesuai dengan jenis kertas surat suara yang ditetapkan. Pemeriksaan kedua dilakukan ketika pasca-cetak. Pemeriksaan tahap dua ini bertujuan memastikan surat suara sudah sesuai dengan kelayakan, dari warna hingga kebersihannya. Sedangkan pemeriksaan ketiga dilakukan sebelum surat suara dikeluarkan dari pabrik. Pada pemeriksaan akhir ini akan dipastikan bahwa semua surat suara yang dicetak memiliki kode khusus. "Jadi surat suara yang bisa keluar dari percetakan adalah surat suara yang telah di-screening," ujarnya. 
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Usman Kansong, menyatakan mendukung upaya pengamanan kertas suara yang dilakukan KPU. "Kami sambut positif," ucapnya saat dihubungi, kemarin. "Karena surat suara adalah mahkotanya pemilu."
Sedangkan juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, mengklaim masyarakat saat ini masih meragukan kinerja KPU. "Saya kira publik saat ini meragukan KPU akan melaksanakan proses demokrasi ini dengan jujur, adil, tidak berpihak, dan tidak curang," tuturnya kepada Tempo. TAUFIQ SIDDIQ | REZKI ALVIONITASARI
Percetakan Surat Suara
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo