Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Survei Indikator Politik, Imam Budi Hartono Meraih Elektabilitas Tertinggi Menjelang Pilkada Depok

Dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia, nama politikus PKS Imam Budi Hartono unggul di antara calon wali kota Depok yang lainnya.

2 Juli 2024 | 06.10 WIB

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Perbesar
Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Calon Wali Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Imam Budi Hartono memiliki popularitas dan elektabilitas tertinggi dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengatakan, survei dilakukan periode 14 - 22 Mei 2024 bertujuan memotret peluang para bakal calon wali kota yang mulai menjadi perbincangan hangat di kota Depok menjelang Pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Survei Indikator Politik Indonesia menemukan ada delapan nama yang telah memiliki popularitas di atas 30 persen di Depok. Mereka adalah Imam Budi Hartono 62,8 persen, Elly Farida 54,2 persen, Pradi Supriatna 47,5 persen.

"Selanjutnya ada Babai Suhaimi 44,6 persen, Ririn Farabi A Rafiq 37,1 persen, Farabi El Fouz 36,3 persen, Nuroji 34,0 persen dan Supian Suri 31,6 persen. Sedangkan nama-nama lain memiliki popularitas di bawah 30 persen," kata da.o

Bawono mengatakan, popularitas merupakan hal mendasar dalam politik elektoral karena tidak mungkin bakal calon dipilih apabila tidak dikenal, namun popularitas juga belum tentu dipilih jika ada bakal calon lain lebih disukai. 

"Oleh karena itu popularitas saja tidak cukup tetapi bakal calon juga disukai," kata Bawono.

Populasi survei ini adalah seluruh warga Negara Indonesia di kota Depok yang telah memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu telah berumur 17 tahun ke atas atau mereka yang telah menikah ketika survei dilakukan.

Adapun dalam evaluasi terhadap kinerja wali kota Muhammad Idris, survei Indikator Politik Indonesia menemukan 78,8 persen menyatakan sangat puas / cukup puas. "Kemudian 16,1 persen menyatakan kurang puas / tidak puas sama sekali. Responden  tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ) 5,1 persen," kata Bawono dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 1 Juli 2024.

Selain itu, lanjut Bawono, temuan tidak jauh berbeda juga dalam evaluasi terhadap kinerja Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dengan 75,2 persen menyatakan sangat puas / cukup puas.

"Kemudian 15,1 persen menyatakan kurang puas / tidak puas sama sekali. Responden TT/TJ sebesar 9,6 persen," terang Bawono.

Kemudian, kata Bawono, ada empat masalah besar yang menurut warga kota Depok mendesak untuk diselesaikan menurut temuan survei ini.

"Harga kebutuhan pokok mahal menjadi masalah mendesak terbesar menurut 35,2 persen warga. Kemudian masalah sulit mencari lapangan pekerjaan (21,7 persen), jalan macet (6,1 persen), dan sampah (5,9 persen)," kata dia.

Survei ini mengambil sampel 400 orang responden, penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dengan asumsi metode sample random sampling, ukuran sampel basis 400 orang responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) ±5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Kendali kualitas terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam kendali kualitas ini tidak ditemukan kesalahan berarti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus