Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau KM ITB menggelar survei mengenai kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru 2024. Survei itu diikuti 296 orang dari total 1.950 calon mahasiswa baru ITB yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Kabinet Mahasiswa ITB, Fidela Marwa Huwaida, mengatakan 61 persen atau 182 orang peserta survei mengeluhkan pembayaran UKT.” "Sebanyak 112 mahasiswa atau 37,7 persen merasa terbebani di antara pembayaran UKT dan biaya hidup," ujarnya lewat keterangan tertulis, Sabtu, 25 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam survei tersebut, sebanyak 49 persen responden mendapat tagihan UKT sebesar Rp 14,5 juta, sedangkan 36,5 persen lainnya sebesar Rp 12,5 juta. Sebagian mahasiswa baru ITB itu membayar UKT secara penuh, ada juga yang mencicil.
Mayoritas UKT peserta survei ditanggung oleh orang tu dan wali, ada juga yang dibayar mandiri oleh mahasiswa tersebut. Hampir seluruh peserta survei berbasis formulir yang digelar sejak 23 Mei itu belum mendapat beasiswa. Rata-rata nilai beasiswa untuk mahasiswa baru mencapai lebih dari Rp 4 juta.
“Sebanyak 20,6 persen responden juga tercatat sudah mengajukan penundaan UKT,” tutur Fidela.
Dia mengatakan sebagian mahasiswa mengalami kendala pembayaran UKT. Nominal UKT yang tinggi, yaitu Rp 14,5 juta, dinilai terlalu besar dan memberatkan bagi banyak mahasiswa.
"Mahasiswa berharap ada kebijakan penurunan UKT yang lebih adil dan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa, bukan dipukul rata,” ucapnya.
Keluarga Mahasiswa ITB kini menuntut keterbukaan informasi dari Rektorat ITB mengenai rentang UKT setiap golongan mahasiswa baru Program Sarjana tahun ajaran 2024/2025. Ada juga permintaan kepada kampus untuk tetap membuka cicilan pembayaran UKT pertama saat daftar ulang mahasiswa baru. Forum ini meminta besaran cicilan itu disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa baru.
Rektorat ITB, Fidela meneruskan, didesak segera menerbitkan pengajuan keringanan bagi mahasiswa baru, khususnya yang masuk melalui jalur SNBP. Jumlah mahasiswa penerima UKT golongan 1 dan 2 juga harus dijelaskan secara terbuka.
Tuntutan lainnya menyangkut evaluasi iuran pengembangan institusi (IPI) jalur Seleksi Mandiri. Saat ini besaran IPI disebut meningkat 300-500 persen dibanding tahun lalu.
“KM ITB menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan yang tidak berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan,” ucap Fidela.