Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat tidak perlu repot-repot mendatangi apotek untuk mengecek stok obat antivirus seperti Remdesivir, Ivermectin, dan Oseltamivir. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes sebenarnya sudah meluncurkan situs resmi untuk mengecek obat-obatan ini bernama Farmaplus.Kemenkes.go.id
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan pemerintah meluncurkan aplikasi Farma Plus agar masyarakat bisa mengecek ketersediaan obat di apotek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemenkes telah membuat satu aplikasi yang disebut Farma Plus di mana ketersediaan obat di apotek dapat diakses masyarakat,” kata Arianti dalam konferensi pers, Sabtu, 10 Juli 2021.
Lewat situs ini, masyarakat tak perlu membuang waktu untuk mendatangi apotek satu per satu untuk mencari obat. Situs ini bahkan menyediakan detail stok obat di masing-masing apotek.
Namun, tidak semua apotek terdaftar dalam situs ini. Hanya mereka yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan saja. Yaitu Kimia Farma, Apotek Berkat, Guardian, Century, Watsons, Apotek K 24, Apotek Generik, Aji Waras, Lifepack, dan Mitra Keluarga.
Obat-obatan yang bisa dicek adalah Azithromycin, Favipiravir, Immunuglobulin, Ivermctin, Multivitamin, Oseltamivir, Remdesivir, dan Tocilizumab. Di tengah pandemi, obat-obatan ini sedang naik pamor karena digadang-gadang bisa menjadi terapi obat Covid-19.
Cara mengeceknya cukup mudah, masyarakat hanya perlu memilih provinsi dan kabupaten tempat tinggal. Nantinya, akan muncul daftar apotek yang sudah bekerja sama dan stok obat yang tersedia.
Kementerian Kesehatan juga memberi catatan bahwa data obat yang ada di situs tersebut tidak realtime. Kementerian akan memperbarui ketersediaan data setiap pukul 17.00 WIB. Kemenkes juga mengingatkan masyarakat bahwa obat ini hanya bisa ditebus menggunakan resep dokter.