Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Telegram Dari Gayo

Syamsul anwar, s.h ketua pengadilan negeri takengon diminta dprd aceh tengah agar dipindah. akibat ucapannya yang menyinggung suku gayo. (dh)

11 Februari 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA kasus unik dari Aceh. DPRD Tingkat II Aceh Tengah mengirim telegram ke Pengadilan Tinggi Aceh, Menteri Kehakiman, dan Mahkamah Agung. Isinya, minta agar ketua Pengadilan Negeri Takengon, Syamsul Anwar, S.H., ditarik dari ibu kota kabupaten itu. DPRD mencampuri lembaga yudikatif? "Kami tak bermaksud begitu tetapi semata-mata menampung aspirasi masyarakat," kata Achmad Efendy, wakil ketua DPRD Aceh Tengah. Aspirasi yang dimaksud adalah protes 12 karyawan Pengadilan Negeri Takengon yang menuntut agar pimpinan mereka dipindahkan dan sana. Protes itu berawal dari ucapan Syamsul Anwar yang dinilai kurang layak bagi masyarakat Gayo. Ketua pengadilan ini menyindir barisan ibu-ibu yang melewati gedung pengadilan pada saat HUT Proklamasi tahun lalu. Walau Syamsul kabarnya hanya ingin bersenda gurau, karyawan pengadilan yang mayoritas dari suku Gayo tersmggung. Buntutnya, pada akhir Agustus itu, 12 karyawan mengirim surat pengaduan ke Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman. Dalam surat yang ditembuskan ke DPRD setempat, diuraikan pula ucapan-ucapan Syamsul Anwar yang menjurus ke penghinaan kepada suku Gayo, sejak 1982. Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Adham Syam, S.H., mengakui sudah tiga kali menerima surat kaleng yang menjelek-jelekkan Syamsul Anwar. Tetapi, Adham Syam mengaku tak pernah menerima surat pengaduan secara resmi. Toh, ia mengirim tim ke Takengon, akhir November lalu. Hasilnya? "Kasus itu memang ada, tetapi ucapan Syamsul tak sejelek yang dituduhkan," kata Adham. Kasus itu, menurut Adham, sudah bisa diselesaikan, terbukti ada surat pernyataan dari Muspida Aceh Tengah yang menyatakan, Syamsul Anwar bisa diajak bekerja sama. Ternyata, tak ada persoalan baru seperti diperkirakan Adham. Pangkal persoalan tetap kisah lama, ucapan Syamsul Anwar yang dlnilal menurus ke penghmaan bagl suku Gayo. Telegram yang dikirimkan DPRD ke lembaga yudikatif di Aceh dan Jakarta adalah hasil rapat para pimpinan fraksi DPRD tanggal 16 Desember, menanggapi pengaduan 12 karyawan pengadilan. Anehnya, menurut keterangan pers kepala Biro Humas Departemen Kehakiman, Drs. Rahardjo, pekan lalu, telegram belum diterima di Jakarta. Juga surat pengaduan 12 karyawan PN Takengon, tak muncul di Departemen Kehakiman. Walau begitu, Menteri Kehakiman Ali Said, yang mengetahui kasus ini setelah koran mengungkitnya kembali, sudah meminta Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman segera menelitinya. Mahkamah Agung juga akan meneliti kasus ini. Menurut wakil ketua Mahkamah Agung, Poerwoto S. Gandasoebrata, jika telegram DPRD itu sifatnya pengaduan, hal itu bisa dibenarkan. "Pengaduan itu maksudnya supaya bapaknya ini (maksudnya MA) tahu bahwa ada anaknya nakal," kata Poerwoto. Kalau nanti terbukti, Syamsul Anwar pernah mengeluarkan kata-kata penghinaan, berat ringannya teguran tergantung di mana ia mengucapkan kata-kata itu. Syamsul Anwar, 48, ayah dua anak ini, tak bersedia diwawancarai. Ia menunggu, dan tetap memimpin pengadilan negeri sehari-hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus