Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kediri–Pemerintah Kabupaten Kediri mengumumkan meninggalnya satu warganya akibat terpapar virus corona atau Covid-19. Korban diketahui berprofesi sebagai dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dan sempat berinteraksi dengan banyak orang sebelum meninggal.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabpuaten Kediri dr. Bambang Triyono Putro mengatakan korban meninggal dunia pada Selasa, 24 Maret 2020. “Satu orang meninggal dunia sebelum hasil swab (pemeriksaan air ludah) keluar, dimana sebelumnya memiliki riwayat sakit jantung dan diabetes,” kata Bambang dalam siaran persnya, Kamis, 26 Maret 2020.
Korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit HVA Toelongredjo Pare sebelum dirujuk ke RSUD Pare Kabupaten Kediri. Menurut Bambang seluruh proses perlakuan jenazah hingga pemakaman dilakukan sesuai standar pasien dalam pengawasan (PDP).
Selain itu Dinas Kesehatan setempat juga melakukan pelacakan kepada orang-orang yang bersinggungan erat dengan almarhum. Prosedur ini dilakukan menyusul keluarnya hasil swab kepada korban yang menyatakan positif terpapar Covid-19.
Rektor IAIN Kediri Nur Chamid M. dalam siaran persnya mengatakan korban meninggal dunia akibat virus Covid-19 adalah dosen pengajar di kampusnya. Korban bernama Nur Aklis.
Sebagai langkah pereventif, Nur Chamid telah melakukan pendataan kepada seluruh civitas akademik yang memiliki riwayat berinteraksi dengan korban dalam 14 hari lalu. Mereka diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari ke depan terhitung dari tanggal 24 Maret 2020.
Nur Chamid juga mengumumkan riwayat kemungkinan kontak sosial almarhum sebagai berikut: Pada 6 Maret 2020 ke kampus mengurus nilai kegiatan akademik mahasiswa magang. Tanggal 7 Maret 2020 takziah ke Blora. Pada 9 – 18 Maret 2020 melakukan pelatihan calon petugas haji di asrama haji Sukulilo Surabaya
Tanggal 19 Maret 2020 pulang dan tak berapa lama kemudian masuk rumah sakit. Tanggal 24 Maret 2020 meninggal dunia dan dimakamkan petugas RSUD Pare Kediri dengan standar Covid-19.
“Jika dalam masa tersebut muncul gangguan kesehatan mohon memeriksakan diri ke layanan medis terdekat, dan lapor Corona Center Kota Kediri,” kata Nur Chamid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini