Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tersandung Ciuman Pipi

Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan Yurod Saleh ke Mabes Polri. Dianggap terlalu dekat dengan Nazar.

5 Maret 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIPERIKSA sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Oktober tahun lalu, Muhammad Nasir kedatangan tamu istimewa. Politikus Partai Demokrat itu didatangi Direktur Penyidikan Yurod Saleh beberapa saat sebelum pemeriksaan. "Tolong matikan CCTV," kata perwira tinggi kepolisian itu kepada petugas, seperti dituturkan satu sumber.

Yurod rupanya tak ingin pertemuan dengan kakak kandung mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu terekam kamera yang dipasang di semua ruang pemeriksaan. Nasir diperiksa sebagai saksi untuk perkara Wisma Atlet, yang menempatkan Nazar sebagai terdakwa. Setelah kamera dimatikan, Yurod mendekati Nasir. Keduanya lalu berjabat tangan dan cium pipi kanan-kiri.

Ternyata masih tersisa satu kamera yang tetap merekam semua kegiatan di ruang pemeriksaan lantai delapan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, itu. Terlihatlah Nasir dan Yurod berbincang serius. Rekaman ini belakangan sampai ke meja pemimpin KPK—di lantai tiga gedung yang sama. Bukti ini dijadikan salah satu alasan Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan Yurod ke Markas Besar Kepolisian.

Bersamaan dengan pemulangan Yurod, dua penyidik KPK, yaitu Ajun Komisaris Besar Rosmaida Surbaiti dan Komisaris Afief Yulian Michtaf, juga ditarik Kepolisian. Permintaan tertuang dalam telegram rahasia Nomor ST/365/II/2012 tertanggal 23 Februari, yang diteken Kepala Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jenderal Prasetyo.

Dalam surat itu, dua penyidik diarahkan untuk mengisi jabatan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Belakangan pemimpin KPK berusaha mempertahankan Afief. Penyidik muda ini dinilai masih diperlukan untuk membongkar kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun.

Pengembalian Yurod ke Trunojoyo—Markas Besar Kepolisian—dipersoalkan Senayan. Dalam rapat kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemimpin KPK pada Senin pekan lalu, Trimedya Panjaitan mempertanyakan keputusan ini. Politikus PDI Perjuangan itu menilai keputusan tersebut janggal. "Kenapa Yurod dikembalikan?" katanya.

Trimedya menuding perpecahan di antara pemimpin KPK menyebabkan Yurod dipulangkan. Apalagi saat ini sejumlah posisi penting di bidang penyidikan masih lowong. "Ada jenderal bintang satu kok malah dipulangkan?" katanya. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, Yurod dikembalikan karena memasuki masa pensiun. Menurut dia, Markas Besar Kepolisian juga sudah mengirim penggantinya. "Namun dikembalikan karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Sumber Tempo mengatakan keputusan memulangkan Yurod tidak hanya karena kedekatannya dengan Nasir. Jauh-jauh hari para petinggi KPK juga mencium kedekatan Yurod dengan Nazaruddin. Informasi soal hubungan khusus itu dihimpun dari beberapa anak buah Nazar yang diperiksa KPK. "Salah satunya Yulianis, yang sempat menolak diperiksa begitu tahu Yurod menjadi Direktur Penyidikan."

Selama ini, kata sumber itu, informasi yang masih dibahas terbatas di kalangan pimpinan KPK dalam penanganan kasus Nazaruddin kerap bocor. Di antaranya penerbitan perintah pencegahan Nazar ke luar negeri pada 24 Mei 2011. "Informasinya bocor, dan Nazaruddin kabur sehari sebelumnya," kata sumber itu.

Seorang pegawai Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejatinya sang bos baru akan terbang ke Singapura pada 24 Mei. Saat itu Nazaruddin bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, sudah membeli tiket maskapai penerbangan Garuda Indonesia. "Namun pada 23 Mei Nazaruddin mendadak berangkat ke Singapura," katanya.

Menurut dia, sesaat setelah menerima bocoran bahwa surat pencegahan diterbitkan, Nazaruddin bergegas ke Bandar Udara Soekarno-Hatta dari Hotel Sultan, Jakarta. "Pada perjalanan menuju bandara hingga naik pesawat, dia dikawal seorang komisaris besar yang bertugas di Polda Metro Jaya," kata sumber itu.

Berangkat ke bandara, Nazaruddin belum mendapat kepastian bisa memperoleh tiket untuk penerbangan malam itu. Beruntung dia bisa membeli dua tiket. Tepat pukul 19.37 WIB, melalui pintu 2F, dia terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA-834.

Anak buah Nazaruddin tadi memastikan kedekatan Yurod dengan sang bos. Menurut dia, sesaat setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap penyidik KPK, Nazaruddin berulang kali menenangkan anak buahnya. Ia mengatakan yakin kasus ini tidak akan melebar. "Tenang saja, kita punya kawan baik di Kuningan," katanya merujuk pada kantor KPK.

Sejumlah panggilan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai juga diminta tidak diindahkan. Panggilan itu dinilai formalitas saja, yang tidak harus dipenuhi. "Akibatnya, sejumlah karyawan tidak datang," katanya.

Sumber Tempo di KPK menduga kedekatan Yurod dengan Nazaruddin terjalin lama. Sebab, ketika mulai dilakukan penyelidikan, tertangkap sejumlah pembicaraan Nazaruddin dengan Yurod. "Namun saat itu belum ada indikasi apa-apa," katanya. Saat penyidik menyita komputer Yulianis, yang berisi catatan pengeluaran dana, "Di sana tercatat satu pengeluaran untuk Yurod."

Dalam dokumen pengeluaran dana "support"—istilah yang dipakai perusahaan Nazaruddin untuk pemberian dana kepada pihak tertentu—tercatat satu kali pemberian uang untuk Yurod. Tertulis pada 10 Januari 2010 dikeluarkan Rp 10 juta untuk Komisaris Besar Yurod sebagai "dana support proyek Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja 2008". Dana itu diberikan lewat Franky, anggota staf Nazaruddin.

Yulianis tidak membantah atau membenarkan soal data itu. "Semua data sudah disita KPK. Saya no comment," katanya. Nasir, tentu saja, membantah kedekatannya dengan Yurod. Dia menyangkal mengenal perwira yang menempati jabatan Direktur Penyidikan KPK sejak 4 Mei 2011 itu. Nasir mengatakan baru mengenal Yurod ketika menjadi anggota Komisi Hukum DPR. "Tapi hanya tahu kalau dia itu salah satu direktur di KPK," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Yurod belum bisa dimintai konfirmasi. Panggilan dan pesan pendek yang dikirim ke telepon selulernya tak dijawab. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Sutarman membantah pemulangan Yurod ke Mabes Polri karena pelanggaran etik. "Ini lebih untuk pengembangan personel Polri," katanya.

Setri Yasra, Nanda Teresa, Nur Alfiyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus