Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kandidat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh tim internal istana yang dikomandani Mensesneg Pratikno. Beberapa anggotanya adalah Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Dini Purwono, dan Fadjroel Rachman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beredar nama bakal calon Dewan Pengawas KPK adalah Yusril Ihza Mahendra, Indriyanto Seno Adji, Adi Toegarisman, Marcus Priyo Gunarto, Taufiequrachman Ruki. Namun, Yusril membantah rumor bahwa ia salah satu anggota Dewan Pengawas KPK. Yusril juga menyatakan tidak berminat. Ia lebih memilih tetap menjadi advokat profesional. "Oleh undang-undang, advokat dikategorikan sebagai penegak hukum," kata Yusril melalui keterangan tertulis yang dikirimkan dari Manila, Senin, 16 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepekan terakhir ini nama Yusril Ihza Mahendra diisukan masuk dalam daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih presiden. Yusril membantah isu itu. Namun, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, tidak ada pihak resmi yang menghubunginya untuk menjadi Dewas KPK. "Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut."
Menteri Pratikno meminta publik menunggu hingga 20 Desember 2019 untuk mengetahui calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, dia masih melihat satu per satu rekam jejak calon Dewas KPK. "Baru proses finalisasi, juga sama melihat satu per satu track record seperti apa integritas semua," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
DEWI NURITA | FRISKI RIANA