Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tokoh Pergerakan Rahman Tolleng Meninggal

Tokoh pergerakan Rahman Tolleng meninggal. Jenazah dibawa ke rumah duka di Jalan Cipedes Tengah 133, Bandung, Jawa Barat.

29 Januari 2019 | 07.59 WIB

Rahman Tolleng, aktivis Angkatan 1966. TEMPO/Nita Dian
Perbesar
Rahman Tolleng, aktivis Angkatan 1966. TEMPO/Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Demokrasi, Rahman Tolleng, meninggal pada Selasa, 29 Januari 2019 pagi pukul 05.25 di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Berdasarkan pesan berantai di jejaring WhatsApp, Rahman Tolleng akan dibawa ke rumah duka di Jalan Cipedes Tengah 133, Bandung, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah tokoh mengucapkan duka atas meninggalnya Rahma Tolleng. Lewat akun twitternya, Goenawan Mohamad menulis, "Rahman Tolleng, aktivis Gerakan Mahasiswa Sosialis (GMSos) sejak akhir tahun 1950-an meninggal pagi ini di Jakarta. Pejuang demokrasi yang konsisten, tanpa pamrih, berkali-kali gagal — tanpa putus asa. Sahabat yang tak selamanya sepaham."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemudian, ucapan senada juga disampaikan Ulil Abshar Abdalla. Ia menulis, "Kabar duka pagi ini: Rahman Tolleng, salah satu tokoh penting angkatan 66, wafat jam 5-an. Ikut berduka yg mendalam. Saya mulai bersahabat dengan sosok yg tajam pandangan-pandanganya ini ketika mengikuti pertemuan mingguan Forum Demokrasinya Gus Dur di tahun 90an." 

Terakhir, Chatib Basri pun mengucapkan duka. Lewat Twitter, ia menulis "Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Duka yang amat dalam pagi: telah meninggal dunia sahabat, kakak dan guru saya A. Rahman Tolleng. Nama yang akan tercatat dalam sejarah politik Indonesia. Saya akan selalu kenang, diskusi dan obrolan politik kita. Selamat jalan Bos."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus