NAMA itu pernah terdengar seram: Opstib - artinya "operasi tertib". Yang dijadikannya sasaran adalah ketidakberesan birokrasi. Tapi akhir-akhir ini gebrakannya sudah lama tak terdengar sampai mendadak lembaga ini punya bos baru. Namanya Sarwono Kusumaatmadja, yang kini pegang pos yang dulu terkenal dengan sebutan Menpan, atau lebih jelas Menteri PAN (Penertiban Aparatur Negara). Ia serah terima dengan Sumarlin Jumat pekan lalu. Usaha penertiban, setidaknya sejak 1977 dikoordinasikan di bawah Menteri PAN. Tapi sebagai pemimpin operasinya adalah Pangkopkamtib. Jika Opstib diminta turun tangan untuk membereskan suatu penyelewengan, maka ia akan meminta izin Menpan sebagai koordinator. Kini banyak hal tampaknya akan berubah. Kopkamtib sendiri, menurut Jenderal L.B. Moerdani, yang masih tetap memegang jabatan Panglima, "bentuknya akan berubah dari Komando menjadi Badan." Badan ini akan terdiri dari berbagai unsur pemerintah yang berhubungan dengan upaya mengamankan jalannya pembangunan. Yang ditangani hanyalah hal-hal yang di luar wewenang instansi yang sudah ada. Pengawasan tampaknya memang akan kembali jadi perkara penting, setidaknya jika kita baca pidato Presiden Soeharto ketika dilantik untuk masa jabatan 1988-1993 pada 11 Maret lalu. "Pengawasan itu saya anggap sama pentingnya dengan dukungan. Dengan pengawasan itu saya dapat terhindar dari kesalahan, bangsa kita akan terhindar dari kesalahan yang tidak perlu." Perhatian Presiden pada sektor pengawasan ini terungkap kembali pada saat pidato pengumuman anggota Kabinet V, 21 Maret lalu. Presiden menyebut akan diadakannya penataran bagi semua pejabat eselon I, II, dan III di semua instansi pemerintah untuk menjalankan "pengawasan melekat". Penataran ini, dalam pelaksanaannya, akan berada di bawah koordinasi Menteri PAN. Hanya saja, Sarwono, sang menteri baru, mengaku belum siap memberi keterangan tentang bentuk kursus itu, baik tentang kurikulumnya, pengajarnya, maupun tata cara pelaksanaanya. "Beri saya waktu bernapas dulu," katanya. Maklum, Sarwono baru saja memperkenalkan dirinya kepada sekitar 140 warga kantornya yang baru. Menteri baru ini tampaknya ingin menegaskan betul bahwa ia adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, bukan Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara seperti ketika disandang oleh Sumarlin (kini Menteri Keuangan) dan Saleh Afiff (kini Ketua Bappenas). "Waktu Pak Marlin, yang diperlukan saat itu adalah penertiban, antara lain dengan gebrakan-gebrakan," kata Sarwono. "Sedangkan pada masa saya sekarang," tambahnya, penekanan lebih pada pendayagunaan, bukan penertiban." Bukan berarti aparat Sarwono akan masuk ke departemen-departemen. "Sebab, urusan pengawasan departemen itu 'kan wewenang inspektur jenderal," katanya. Bahkan semua atasan harus mengawasi bawahannya langsung. "Itu yang dimaksud dengan pengawasan melekat," kata Sarwono. Jadi, apa tugas Menpan? Setidaknya satu: setiap perubahan struktur organisasi serta personel di instansi pemerintah harus dikonsultasikan dahulu dengan instansi ini. "Kalau sudah kami setujui, baru bisa jalan," kata Sarwono. Menarik juga bahwa Sarwono kini ada di tugas ini. Dalam salah satu pidato pertamanya, ia menyebut diri sebagai "mantan (bekas) swasta", seorang yang baju safarinya belum layak buat pejabat. Tapl sebab itu akan bisa melihat seluk-beluk birokrasi dengan mata segar, barangkali. Selama ini usaha memperbaiki aparatur banyak diragukan efektivitasnya. Mungkin karena kurangnya kontrol dari luar pemerintahan - suara yang dulu bisa datang dari tokoh seperti Sarwono, bekas aktivis mahasiswa dan Sekjen Golkar. Bambang Harymurti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini