Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tunjangan Guru akan Langsung Ditransfer ke Rekening Guru Tanpa Lewat Pemda

Tunjangan guru akan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan.

10 Maret 2025 | 14.38 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional yang terpadu, yaitu Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Artinya, usulan data calon penerima aneka tunjangan guru secara manual tidak lagi digunakan.
Perbesar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional yang terpadu, yaitu Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Artinya, usulan data calon penerima aneka tunjangan guru secara manual tidak lagi digunakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tunjangan guru akan langsung ditransfer ke rekening guru. Selama ini tunjangan guru diberikan melalui rekening pemerintah daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kementerian Keuangan,” kata Abdul Mu’ti setelah rapat dengan Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Abdul Mu’ti mengatakan tahap peraturan sudah diselesaikan. Saat ini, kata dia, Kemendikdasmen sedang tahap mengumpulkan rekening guru. 

“Insya Allah, kami belum tahu waktunya tapi kami minta tanggal 20, tapi nanti sesuai jadwal presiden,” ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani mengimbau seluruh guru untuk segera memverifikasi dan memvalidasi data rekening mereka melalui laman Info GTK. Nunik mengatakan verifikasi ini penting agar tunjangan dapat diterima tanpa kendala akibat kesalahan data rekening.

Dikutip dari Antara, Nunik mengatakan Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan penyaluran tunjangan guru berjalan lancar dan tepat sasaran. Untuk itu, proses penyaluran tunjangan akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal paling cepat dimulai pada 21 Maret 2025.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus