Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa berpotensi naik imbas pemangkasan anggaran oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek. Kenaikan besaran UKT berpotensi terjadi lantaran hampir setengah dari anggaran untuk riset terkena pemangkasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Bayang-bayang PHK Dibalik Pemangkasan Anggaran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riset yang ada di Kemendiktisaintek merupakan jalan untuk mengakses mutu dan relevansi yang juga bagian dari tridharma perguruan tinggi. "Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial)," kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengkhawatirkan pemangkasan anggaran tersebut dapat mendorong perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan tambahan. Upaya-upaya tersebut mesti dilakukan guna mendukung pengembangan perguruan tinggi setelah dana risetnya dipangkas. "Kalau nggak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satryo berjanji tidak akan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi. Sebelumnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dana untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi dikurangi sebesar 50 persen. Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar.
"Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga kena efisiensi," kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu, 12 Februari 2025.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset yakni Rp 1,2 triliun dari total Rp 57,6 triliun. Secara keseluruhan, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun.
Togar menuturkan saat ini sedang diupayakan solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, ia mengaku bahwa Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.
Rektor Universitas Airlangga atau Unair Surabaya Mohammad Nasih mengatakan hingga saat ini kampusnya belum ada rencana untuk menaikkan UKT meski sedang ada pemangkasan anggaran. Paling tidak, kata dia, perubahan UKT tidak akan terjadi untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Untuk SNBP dan SNBT tidak ada kenaikan untuk tahun ini. Lagian UKT Unair dan yang lainnya kan fleksibel, ada UKT 1, 2, 3, 4, dan sebagainya," kata dia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Februari 2025.
M Rizky Yusrial ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.