Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

1 Mei 2024 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park, Rabu, 1 Mei 2024. Pengurus Bidang Media Aliansi Buruh Bandung Raya Ajat Sudrajat mengatakan, nasib para buruh harian sering diabaikan oleh pengusaha dan pemerintah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Banyak dari mereka yang dengan mudahnya di-PHK dan tidak terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai pekerja, sehingga sering terjadi kecelakaan saat kerja dan pengobatan tidak ditanggung perusahaan,” kata Ajat, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ajat menyinggung kasus kecelakaan kerja. Di Bandung dua pekerja perusahaan jaringan telekomunikasi, tewas saat berada di dalam gorong-gorong Jalan Sangkuriang, Kota Bandung.

Dia menegaskan, kecelakaan kerja seharusnya bisa dicegah jika pengusaha memberikan perlindungan yang memadai. Ajat menyoroti rendahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar aturan terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Kata dia, tidak ada keadilan bagi korban kecelakaan kerja, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Sayangnya mengapa perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja itu tidak diberikan karena sanksinya sangat rendah. Lalu, juga tidak ada keadilan bagi para korban khususnya para keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga mereka,” kata Ajat.

Aksi May Day

Dalam aksi ini, para buruh menetapkan tema "Selamat Datang, Mei, Bulan Perlawanan", sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai ketidakadilan. Edeng Abdul Wahab dari Federasi Sebumi menjadi salah satu yang memberikan kesaksian tentang dampak omnibus law yang dirasakan langsung oleh para pekerja. Salah satu masalah yang muncul adalah peningkatan PHK yang mudah dilakukan oleh perusahaan. 

“Topik lain mungkin yang jadi permasalahan adalah masalah keselamatan kerja K3 yang sering diabaikan oleh perusahaan maupun Disnaker sebagai pihak dari pemerintah,” kata Abdul.

Berbagai organisasi, Federasi Sebumi, Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Dago Melawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya ada dalam demonstrasi ini. Soal omnibus law, kata Abdul, membuat proses PHK makin mudah dilakukan perusahaan, tanpa memperhatikan hak-hak pekerja. “Merekrutnya sekarang itu susah, tapi PHK yang semudah membalikkan telapak tangan,” tuturnya.

“Saya waktu orasi tadi bahkan tidak berani menyebutkan perusahaan yang jelas-jelas telah melakukan penindasan terhadap karyawannya. Kita orasi sekalipun seolah-olah dibenturkan dengan undang-undang ITE dan undang-undang pencemaran nama baik lainnya."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus