Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Humas Universitas Padjadjaran (Unpad) Dandi Supriadi mengatakan iuran pengembangan institusi atau IPI dan uang kuliah tunggal (UKT) mereka tidak mengalami kenaikan tahun ini. “UKT dan IPI di Unpad tidak ada perubahan, sesuai dengan tahun 2023,” ucapnya kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Dandi mengatakan UKT di Unpad tidak naik, tapi biaya IPI di beberapa jurusan akan naik untuk menutupi kekurangan itu. Direktorat keuangan melalui Dandi menginformasikan bahwa wacana itu sempat muncul tapi sudah dibatalkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembatalan itu terjadi setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta 75 Pergurruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Berbadan Hukum (BH) untuk membatalkan kenaikan tarif UKT tahun ini.
Kemendikbudrisrek lantas meminta 75 PTN dan PTN BH untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI di 2024. Namun, tarif itu tidak boleh lebih besar dibandingkan tahun lalu. Kemendikbudristek memberikan batas waktu hingga 5 Juni 2024.
Kemendikbudristek sebelumnya memberi peluang bagi kampus untuk menaikkan besaran UKT melalui Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). “Ternyata itu dibatalkan, sehingga UKT dan IPI di Unpad juga dikembalikan ke asal. Datanya, sama persis (2023). Tidak ada perubahan,” kata Dandi.
IPI wajib bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang masuk melalui jalur mandiri. IPI hanya dibayar satu kali saat pertama kali camaba masuk.
Mengacu pada Keputusan Rektor Unpad Nomor 521 Tahun 2023 tentang Penetapan UKT, Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dan IPI Unpad Tahun Akademik 2023/2024, besaran UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4) dibedakan menjadi 8 kelompok. Di mana, jumlahnya menyesuaikan kondisi ekonomi orang tua/wali.
Berdasarkan keputusan rektor di atas, berikut rincian IPI minimal di Unpad berdasarkan program studi sarjana (S1) yaitu:
Fakultas Hukum
- Hukum: Rp 50 juta
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Ekonomi Islam: Rp 50 juta
- Bisnis Digital: Rp 60 juta
- Manajemen: Rp 60 juta
- Akuntansi: Rp 60 juta
- Ilmu Ekonomi: Rp 45 juta
Fakultas Kedokteran
- Kedokteran: Rp 195 juta
- Kedokteran Hewan: 70 juta
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
- Matematika: Rp30 juta
- Kimia: Rp30 juta
- Fisika: Rp30 juta
- Biologi: Rp30 juta
- Statistika: Rp30 juta
- Geofisika: Rp30 juta
- Teknik Informatika: Rp 55 juta
- Teknik Elektro: Rp 60 juta
- Ilmu Aktuaria: Rp 30 juta
Fakultas Pertanian
- Agroteknologi: Rp 25 juta
- Agribisnis: Rp 30 juta
Fakultas Kedokteran Gigi
- Kedokteran Gigi: Rp 190 juta
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Administrasi Bisnis: Rp 60 juta
- Administrasi Bisnis K. Pangandaran: Rp 20 juta
- Administrasi Publik: Rp 60 juta
- Antropologi: Rp 15 juta
- Hubungan Internasional: Rp 70 juta
- Ilmu Pemerintahan: Rp 30 juta
- Ilmu Politik: Rp 30 juta
- Kesejahteraan Sosial: Rp 25 juta
- Sosiologi: Rp 15 juta.
Fakultas Ilmu Budaya
- Sastra Indonesia: Rp 15 juta
- Sastra Sunda: Rp 15 juta
- Sejarah: Rp 15 juta
- Sastra Inggris: Rp 30 juta
- Sastra Perancis: Rp 15 juta
- Sastra Jepang: Rp 30 juta
- Sastra Rusia: Rp 15 juta
- Sastra Jerman: Rp 15 juta
- Sastra Arab: Rp 15 juta
Fakultas Psikologi
- Psikologi: Rp 10 juta
Fakultas Peternakan
- Peternakan: Rp 25 juta
- Peternakan K. Pangandaran: Rp 30 juta
Fakultas Ilmu Komunikasi
- Hubungan Masyarakat: Rp 55 juta
- Ilmu Komunikasi: Rp 55 juta
- Ilmu Komunikasi K. Pangandaran: Rp 20 juta
- Perpustakaan dan Sains Informasi: Rp 55 juta
- Jurnalistik: Rp 55 juta
- Managemen Komunikasi: Rp 55 juta
- Televisi dan Film: Rp 55 juta
Fakultas Ilmu Keperawatan
- Keperawatan: Rp 45 juta
- Keperawatan K. Pangandaran: Rp 20 juta
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Perikanan: Rp 30 juta
- Ilmu Kelautan: Rp 30 juta
- Perikanan K. Pangandaran: Rp 20 juta
Fakultas Teknologi Industri Pertanian
- Teknik Pertanian: Rp 35 juta
- Teknologi Industri Pertanian: Rp 35 juta
- Teknologi Pangan: Rp 35 juta
Fakultas Farmasi
- Farmasi: Rp 75 juta
Fakultas Teknik Geologi
- Teknik Geologi: Rp 65 juta