Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat mengatakan kajian akademis terhadap jejak keberadaan Ratu Kalinyamat telah tuntas dan siap digunakan sebagai dokumen penguat usulan pahlawan nasional. Ratu Kalinyamat dikenal sebagai prajurit perempuan asal Jepara.
"Kajian sudah selesai, sekarang tinggal menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mengajukan kembali Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional," kata Lestari dalam diskusi bertema "Ratu Kalinyamat" di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 3 Oktober 2021.
Menurut dia kajian akademis ini dilakukan sebagai pendukung fakta atas penolakan terhadap usulan yang pernah disampaikan ke Kementerian Sosial. Sebelumnya usulan itu ditolak karena menganggap sosok Ratu Kalinyamat hanya sebatas mitos. Melalui kajian akademis ini Lestari optimistis usulan ulang gelar pahlawan nasional terhadap Ratu Kalinyamat bisa terealisasi.
Tugas lain yang harus dilakukan dalam upaya merealisasikan usulan pahlawan nasional tersebut, kata dia, di antaranya menyosialisasikan tentang sosok Ratu Kalinyamat. Ia menjelaskan masih banyak fakta tentang ketokohan Ratu Kalinyamat yang tidak diketahui secara komprehensif oleh masyarakat. "Masih ada pemahaman yang kurang pas. Tokoh ini masih dikonotasikan dengan erotisme," katanya.
Selain itu, kata dia, Ratu Kalinyamat juga mampu meletakkan dasar-dasar dalam melawan kolonialisme melalui kekuatan maritim. Berbagai hal tentang citra Ratu Kalinyamat tersebut, kata dia, masih ada yang harus diluruskan.
Kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, Lestari meminta pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam pengusulan gelar pahlawan nasional tersebut.
Baca Juga: Nilai Kepahlawanan Ratu Kalinyamat Harus Jadi Teladan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini