Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menduga wacana pelarangan FPI yang dilontarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan karena perbedaan ideologi. "Saya menduga karena terkait sikap oposisi FPI selama ini," kata Sugito kepada Tempo, Ahad, 28 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sugito mengatakan bahwa ideologi FPI sudah tidak perlu dipertanyakan, karena organisasi tersebut sejalan dengan Pancasila dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sugito mengatakan, FPI radikal dalam konteks memegang prinsip. "Tetapi dalam konteks menghalalkan segala cara, tidak," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menilai, isu bahwa FPI kelompok radikal dan antiPancasila sengaja diembuskan pihak yang berbeda pandangan politik dengan FPI. "Saya kira ini terkait perbedaan pandangan politik yang menyebabkan banya pihak tidak sejalan dengan FPI, dan menginginkan FPI tidak eksis dan survive di Indonesia."
Menurut Sugito, FPI merupakan organisasi yang terbuka. Ia menegaskan bahwa aktivitas FPI selama ini tidak ada yang ditutup-tutupi. "Kalau organisasi teroris tertutup, tidak muncul ke permukaan. Ini kan terbuka."
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya membuka kemungkinan melarang keberadaan organisasi massa, Front Pembela Islam (FPI), jika dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan mereka tidak sejalan dengan negara. Pernyataan ini dimuat di media asing.