Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Terbaru 2024

Beberapa negara ternyata tidak mewajibkan kepemilikan visa bagi WNA yang ingin melancong.

19 Februari 2024 | 16.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
ilustrasi visa (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Visa termasuk salah satu dokumen yang diperlukan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke suatu negara. Visa menjadi dokumen izin masuk yang bisa diperoleh melalui konsulat jenderal atau kedutaan asing, dengan cara mengajukan permohonan yang disertai paspor sebagai identitas diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walaupun menjadi dokumen penting, beberapa negara ternyata tidak mewajibkan kepemilikan visa bagi WNA yang ingin melancong atau bekerja di negaranya. Lantas, di mana sajakah negara bebas visa bagi paspor Indonesia? 

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Mengutip laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Tasikmalaya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berikut 45 negara yang menetapkan kebijakan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Visa Free

1. Angola

2. Barbados

3. Belarus

4. Bermuda

5. Brasil

6. Brunei Darussalam

7. Chili

8. Dominika

9. Ekuador

10. Federasi Mikronesia

11. Fiji

12. Filipina

13. Gabon

14. Gambia

15. Guyana

16. Haiti

17. Hong Kong

18. Jepang

19. Kamboja

20. Kazakhstan

21. Kepulauan Cook

22. Kiribati

23. Kolombia

24. Laos

25. Makau

26. Malaysia

27. Mali

28. Maroko

29. Myanmar

30. Namibia

31. Peru

32. Rwanda

33. Saint Kitts dan Nevis

34. Serbia

35. Singapura

36. Saint Vincent dan Grenadines

37. Suriname

38. Tajikistan

39. Thailand

40. Timor-Leste

41. Tunisia

42. Turkiye

43. Uzbekistan

44. Venezuela

45. Vietnam

Selanjutnya: Visa on Arrival

Selain bebas visa, sejumlah negara berikut memberlakukan visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan (visa on arrival):

1. Azerbaijan

2. Bangladesh

3. Bolivia

4. Burundi

5. Ethiopia

6. Ghana

7. Guinea-Bissau

8. Kepulauan Marshall

9. Kirgistan

10. Komoro

11. Madagaskar

12. Malawi

13. Maladewa

14. Mauritania

15. Mauritius

16. Mozambik

17. Nepal

18. Nikaragua

19. Niue

20. Oman

21. Palau

22. Qatar

23. Samoa

24. Seychelles

25. Sierra Leone

26. Somalia

27. Tanjung Verde

28. Tanzania

29. Togo

30. Tuvalu

31. Yordania

32. Zimbabwe


Electronic Travel Authorization (eTA)

Tak hanya bebas visa dan visa pada saat kedatangan, beberapa negara meminta dokumen digital yang diperoleh secara daring (online) sebelum tiba atau electronic travel authorization. Berikut daftarnya:

1. Pakistan

2. Sri Lanka

Pemberian bebas visa, visa on arrival, atau eTA tersebut dengan tetap memperhatikan biaya, persyaratan, durasi tinggal, serta jenis tujuan perjalanan yang dapat berbeda-beda tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Oleh karena itu, pemegang paspor Indonesia yang berencana berkunjung ke salah satu dari 79 negara tersebut harus melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kedutaan besar negara yang bersangkutan. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus