Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Visa termasuk salah satu dokumen yang diperlukan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke suatu negara. Visa menjadi dokumen izin masuk yang bisa diperoleh melalui konsulat jenderal atau kedutaan asing, dengan cara mengajukan permohonan yang disertai paspor sebagai identitas diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walaupun menjadi dokumen penting, beberapa negara ternyata tidak mewajibkan kepemilikan visa bagi WNA yang ingin melancong atau bekerja di negaranya. Lantas, di mana sajakah negara bebas visa bagi paspor Indonesia?
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Mengutip laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Tasikmalaya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berikut 45 negara yang menetapkan kebijakan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Visa Free
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Bermuda
5. Brasil
6. Brunei Darussalam
7. Chili
8. Dominika
9. Ekuador
10. Federasi Mikronesia
11. Fiji
12. Filipina
13. Gabon
14. Gambia
15. Guyana
16. Haiti
17. Hong Kong
18. Jepang
19. Kamboja
20. Kazakhstan
21. Kepulauan Cook
22. Kiribati
23. Kolombia
24. Laos
25. Makau
26. Malaysia
27. Mali
28. Maroko
29. Myanmar
30. Namibia
31. Peru
32. Rwanda
33. Saint Kitts dan Nevis
34. Serbia
35. Singapura
36. Saint Vincent dan Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Timor-Leste
41. Tunisia
42. Turkiye
43. Uzbekistan
44. Venezuela
45. Vietnam
Selanjutnya: Visa on Arrival
Selain bebas visa, sejumlah negara berikut memberlakukan visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan (visa on arrival):
1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Burundi
5. Ethiopia
6. Ghana
7. Guinea-Bissau
8. Kepulauan Marshall
9. Kirgistan
10. Komoro
11. Madagaskar
12. Malawi
13. Maladewa
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Mozambik
17. Nepal
18. Nikaragua
19. Niue
20. Oman
21. Palau
22. Qatar
23. Samoa
24. Seychelles
25. Sierra Leone
26. Somalia
27. Tanjung Verde
28. Tanzania
29. Togo
30. Tuvalu
31. Yordania
32. Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Tak hanya bebas visa dan visa pada saat kedatangan, beberapa negara meminta dokumen digital yang diperoleh secara daring (online) sebelum tiba atau electronic travel authorization. Berikut daftarnya:
1. Pakistan
2. Sri Lanka
Pemberian bebas visa, visa on arrival, atau eTA tersebut dengan tetap memperhatikan biaya, persyaratan, durasi tinggal, serta jenis tujuan perjalanan yang dapat berbeda-beda tergantung kebijakan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Oleh karena itu, pemegang paspor Indonesia yang berencana berkunjung ke salah satu dari 79 negara tersebut harus melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kedutaan besar negara yang bersangkutan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Wisatawan Indonesia Kini Bisa Traveling ke Iran tanpa Visa