Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji akan mengembalikan anggaran kesehatan yang terpotong akibat kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut ia sampaikan dalam Debat Capres terakhir di Jakarta pada Ahad, 4 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Undang-undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase dari anggaran untuk kesehatan itu terpotong, ini mesti dikembalikan," ujar Ganjar. Ia mengatakan angka 5 sampai 10 persen baru dapat memastikan layanan kesehatan Indonesia menjadi lebih baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Kesehatan menghapuskan kewajiban anggaran (mandatory spending) dalam Undang-undang (UU) Kesehatan. Sebelumnya UU Kesehatan berlaku, belanja wajib bidang kesehatan minimal 5 persen.
Di sisi lain, Ganjar menilai langkah preventif lebih baik dan promotif akan jauh lebih baik ketimbang kebijakan yang bersifat kuratif. Sebab, dengan kebijakan yang berorientasi pada tindakan preventif akan menghemat lebih banyak anggaran.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah perlu menciptakan sistem kesehatan yang holistik. Misalnya, dengan memberikan layanan hiburan dari para budayawan yang bisa membahagiakan masyarakat. Dia menilai cara itu bisa meningkatkan angka harapan hidup.
Dia juga ia menekankan pentingnya peran Posyandu, Dasawisma, Kelurahan, serta RT dan RW juga menjadi kekuatan yang luar biasa untuk membuat program kesehatan yang preventif dan promotif.
Di samping, ujar Ganjar, pemerintah akan mendampingi dalam setiap kebijakan yang ada. Khususnya dalam menyiapkan anggaran yang cukup agar bisa memenuhi program-program yang mampu meningkatkan harapan hidup masyarakat lebih panjang.
"Tentu ini kami bisa lakukan secara bertahap. Kalau tidak, biaya kita akan habis untuk menangani orang sakit," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pilihan Editor: Sederet Menteri-Wakil Menteri Jokowi yang Aktif Kampanye Dukung Prabowo-Gibran, dari Luhut hingga Bahlil