Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Heru Budi Hartono resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN. Surat pengunduran diri Heru telah diserahkan kepada perseroan sebelum ia dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman itu tertuang dalam keterbukaan informasi emiten berkode BBTN tersebut. Perseroan menyebut pada 13 Oktober, manajemen menerima surat permohonan pengunduran diri bertarikh 12 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” berikut bunyi laporan BTN dikutip dari Bisnis, Senin, 17 Oktober.
Kemudian, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham. Ini untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Heru resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengambil sumpah pada Senin, 17 Oktober. Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Setelah mengambil sumpah, Heru bersama dua penjabat lain menandatangani penyerahan jabatan mereka. Kemudian Tito menyampaikan rasa terima kasih pada para kepala daerah yang jabatannya telah habis dan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Adapun sebelumnya, Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 20 Juli 2017 di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BISNIS | M. FAIZ ZAKI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.