Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meresmikan sistem pembayaran tiket elektronik melalui aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus) di Terminal Terpadu A Pulo Gebang. Dengan fitur pembayaran baru ini, penumpang dapat membeli tiket bus antar-kota antar-provinsi atau AKAP secara daring melalui telepon seluler.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, busnya apa, di mana naiknya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Kamis, 31 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terminal Pulo Gebang merupakan lokasi percontohan diterapkannya sistem pembelian tiket daring melalui aplikasi Jaketbus. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar-Kota secara Elektronik. Budi Karya berharap sistem pembayaran elektronik tiket bus segera terlaksana di terminal-terminal lain.
Adapun aplikasi Jaketbus dapat diunduh melalui platform Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan melalui dompet digital atau e-wallet, transfer bank, atau melalui minimarket.
Ke depan, Budi Karya mengatakan fitur untuk pembelian tiket online dapat tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dirancang pemerintah. Salah satunya Jaklingko milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seusai peresmian aplikasi, Budi Karya meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Terminal Pulo Gebang pada puncak mudik tahun baru yang berlangsung hari ini. Budi Karya mengamati sejumlah fasilitas, seperti lokasi tes swab antigen, tempat penjualan tiket, serta ruang tunggu penumpang dan parkir bus.